Kapal penyelundup rokok dan minuman keras dari Kota Batam, Kepulauan Riau, terbalik dihantam gelombang di perairan Malaysia. Enam Anak Buah Kapal (ABK) dikabarkan selamat, dan kini masih diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Sumber HMS mengatakan, kapal bernama KM Dwi Wijaya itu terbalik saat sedang memindah muatan ilegalnya (ship to ship) ke kapal lain. Muatannya yang berserakan di laut malam itu dilaporkan ada sekitar 2000 kotak miras dan rokok berbagai merek.
“Berangkat bawa rokok dari Tanjung Sengkuang [Batu Ampar, Kota Batam]. Pemiliknya F [menyebut nama], kalau kapalnya itu punya PT ARM [menyebut nama perusahaan yang beralamat di Riau]. Kejadiannya sekitar satu minggu yang lalu,” kata sumber HMS, 9 Desember 2021.
Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) Khusus Kepri, Arif Ramdhan membenarkan peristiwa kecelakaan kapal penyelundup itu. Akan tetapi, informasi yang pihaknya terima tentang peristiwa ini masih terbatas.
“Sejauh ini belum ada lagi komunikasi dengan pihak Malaysia, karena kejadian berada di perairan mereka,” kata Arif saat dihubungi HMS.
Belum diketahui pasti apakah ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan bagaimana kelanjutan nasib para ABK. Agensi kerajaan atau Pengawal Pantai Malaysia juga belum ada melaporkan tentang kecelakaan laut ini kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Indonesia.
“Laporan ke kita [SAR] nihil,” kata Humas Kantor SAR Tanjungpinang, Agung kepada HMS saat dihubungi.