Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Yos Guntur memerintahkan seluruh aktivitas tempat hiburan malam (THM), gelanggang permainan, serta rumah-rumah makan di Kota Batam, Kepulauan Riau, tutup selama sepekan ke depan. Penutupan dilakukan lantaran meningkatnya kasus positif Covid-19.
“Penutupan dilakukan dalam seminggu ke depan. Tidak ada lagi yang menyediakan meja ataupun kursi mulai malam ini. Hanya diperbolehkan take away atau bungkus dan drive thru,” kata Yos Guntur dalam keterangan persnya, 4 Juni 2021.
Kebijakan itu ia ambil usai melaksanakan operasi yustisi skala besar bersama stakeholder terkait pada Kamis malam, 3 Juni 2021. Tidak kurang ada sekitar 50-an tempat hiburan malam dan gelper yang menjadi sasaran penutupan aparat hari itu, karena kedapatan masih membandel melewati batas jam operasional.
“Penutupan dilakukan kepada tempat yang masih melewati batas operasional pukul 21.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, penindakan tegas berupa penutupan terhadap pedagang yang melanggar [batas jam operasional] di depan Welcome To Batam dan Riz cafe juga sudah dilakukan,” kata Kapolresta Barelang.
Adapun petugas yang mengikuti kegiatan tersebut yakni dari satuan TNI-Polri, Satpol PP. Mereka berpencar melakukan cipta kondisi di wilayah masing-masing. Kegiatan penertiban itu sendiri dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Kapolresta Barelang.
Seperti diketahui, kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 belakangan sedang meningkat. Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Covid-19 tercatat sudah ada 9.369 kasus di Batam dan yang kini sedang menjalani perawatan ada 1.088 orang, sementara yang sembuh berjumlah 8.069 pasien.
Satu hal yang paling mengkhawatirkan ialah belum lama ini seorang warga Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, dinyatakan positif Covid-19 varian baru atau B.117. Varian baru virus ini pun diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36 sampai 75 persen dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya.
Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam, Budi Santosa, mengatakan, varian B.117 itu diketahui berasal dari warga Batam yang merupakan WNI bukan warga asing. Selain itu, kata dia, pasien tersebut juga tidak pernah melakukan perjalanan luar kota atau luar negeri selama pandemi.
“Untuk itu kami sedang mencari tahu di mana pasien ini terpapar Covid-19 varian baru ini,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa, 25 Mei 2021.