Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan beberapa manajemen kontijensi (kontingensi) terkait penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 atau virus Corona di 13 zona merah kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Manghadapi keadaan yang masih diliputi ketidakpastian dan berada di luar jangkauan yang pertama adalah, penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Dalam hal ini, personel Polri akan melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro atau Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.
“Langkah manajemen kontijensi, Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala, sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan,” katanya dalam keterangan tertulisnya Senin, 7 Juni 2021.
Kemudian, manajemen tracing dan ketersediaan swab antigen. Terkait hal itu pihaknya bakal ikut mengatur untuk personel TNI-Polri melakukan percepatan swab PCR, setelah dinyatakan reaktif ketika proses pengetesan swab antigen.
“Bagi warga yang positif swab antigen dilakukan tes swab RT-PCR per lima hari, baik yang gejala maupun OTG (orang tanpa gejala). Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain,” kata Kapolri.
Lalu, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil laboratorium. Demi mempercepat pengujian laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR.
“Dengan adanya bantuan dari Laboraturium dan mobil RT-PCR, diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif, penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Misalnya untuk masyarakat Jawa Tengah yang melakukan isolasi mandiri (isoma) nantinya bakal langsung dievakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan.
Tempat-tempat tersebut di antaranya Asrama Haji Donohudan dengan 800 tempat tidur. Apabila di lokasi itu penuh, maka dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol yang memiliki kapasitas 300 tempat tidur, kediaman Wali Kota 200 tempat tidur dan Gedung Islamic Center 150 tempat tidur.
“Evakuasi bagi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah, digeser ke Asrama Haji Donohudan sebagai rujukan isoma pusat di Jateng, dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat TNI-Polri,” kata Jenderal Sigit.
Yang terakhir, mantan Kapolda Banten ini melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak warga terinfeksi dan klaster keluarga meluas.
Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran klaster virus Corona. Seperti halnya yang saat ini terjadi di Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Di sisi lain, Kapolri Sigit meminta masyarakat khususnya di Kudus, betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, kedisiplinan warga menggunakan masker.
Ia menekankan, penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu. Ha ini juga masih menjadi upaya paling ampuh mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Sekaligus juga atas rujukkan penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Tingkat kepatuhan (pemakaian) masker sudah mulai menurun. (Padahal) Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah (jika) menggunakan masker,” kata eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Jenderal Sigit juga meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, untuk menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus Corona.
“Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat. Masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama lima hari, dan hasilnya akan dievaluasi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.