Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Suasana sidang virtual di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Kapten Bartender Mengoplos Minuman Alkohol

25 Februari 2021

Batam, 164 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Soni Supratna, kapten bartender PUB dan KTV Grand Dragon, menjadi terdakwa karena mengoplos minuman alkohol Martell Codrdon Bleu. Aksinya tercium setelah adanya komplain dari pengunjung tentang rasa minuman yang disajikan Soni.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu. Soni mengaku nekat melakukan aksinya itu karena terbelit masalah ekonomi.

Soni yang memiliki akses masuk ke gudang penyimpanan minuman, mengambilkan Martell Codrdon Bleu dan menuangkan sebagian isi aslinya ke dalam botol kosong, lalu mencampurkannya dengan air mineral. Sebagian lagi ia bawa pulang ke rumahnya dan ia jual kembali kepada orang lain secara online. Per botol minuman tersebut ia jual denga harga Rp1 juta.

“Untungnya Rp6 juta, karena saya mampu jual 6 botol,” kata Soni dalam keterangannya kepada majelis hakim.

Berita Lain

Silaturahmi di Sembulang, Muhammad Rudi: Saya Ingin Berbuat Baik untuk Masyarakat

Update Progress Investasi Rempang, Kepala BP Batam Hadiri RDP Komisi VI DPR RI

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

Dalam persidangan, saksi yang merupakan pemilik PUB dan KTV Grand Dragon, menjelaskan mengenai kondisi gudang yang ia temukan pasca kejadian. Ia menemukan beberapa botol Martell Codrdon Bleu yang sudah terbuka dan ada beberapa yang sudah tidak ada di dalam kotak.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS