Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Suasana sidang virtual di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Kapten Bartender Mengoplos Minuman Alkohol

25 Februari 2021

Batam, 164 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Soni Supratna, kapten bartender PUB dan KTV Grand Dragon, menjadi terdakwa karena mengoplos minuman alkohol Martell Codrdon Bleu. Aksinya tercium setelah adanya komplain dari pengunjung tentang rasa minuman yang disajikan Soni.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa, 23 Februari 2021 lalu. Soni mengaku nekat melakukan aksinya itu karena terbelit masalah ekonomi.

Soni yang memiliki akses masuk ke gudang penyimpanan minuman, mengambilkan Martell Codrdon Bleu dan menuangkan sebagian isi aslinya ke dalam botol kosong, lalu mencampurkannya dengan air mineral. Sebagian lagi ia bawa pulang ke rumahnya dan ia jual kembali kepada orang lain secara online. Per botol minuman tersebut ia jual denga harga Rp1 juta.

“Untungnya Rp6 juta, karena saya mampu jual 6 botol,” kata Soni dalam keterangannya kepada majelis hakim.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Dalam persidangan, saksi yang merupakan pemilik PUB dan KTV Grand Dragon, menjelaskan mengenai kondisi gudang yang ia temukan pasca kejadian. Ia menemukan beberapa botol Martell Codrdon Bleu yang sudah terbuka dan ada beberapa yang sudah tidak ada di dalam kotak.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS