Kehadiran Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam persidangan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, sempat jadi sorotan para wartawan. Namun demikian Prasetyo mengaku kehadirannya di persidangan yang terbuka untuk umum itu hanya sebatas memberikan dukungan.
“Saya juga memberi support mental beliau supaya kuat aja sebagai pertemanan,” kata Prasetyo kepada para wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 28 April 2021.
Ia sempat bercerita memiliki kedekatan dengan Juliari. Sebab, pertemanan mereka sudah terjalin cukup lama. Bahkan, keduanya sudah saling mengenal sebelum terjun ke dunia politik. Sehingga, Prasetyo menilai hal yang wajar jika dirinya memberi dukungan.
“Pertama Pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini,” kata dia.
“Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan. Dan dulu sama-sama pembalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI ya kedekatan saya dengan beliau dekat,” sambung Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo membantah saat disinggung kemungkinan bakal menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi bansos tersebut. Kehadirannya itu semata hanya karena saling mengenal satu sama lain.
“Bukanlah. [Harapan] Ya supaya objektif lah,” katanya.
Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai Rp32,4 miliar dalam proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 se-Jabodetabek. Suap itu diterima melalui dua anak buahnya.
Berdasarkan dakwaan, Juliari menerima suap melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,280 miliar dari pihak swasta bernam Harry Van Sidabukke.
Kemudian, Juliari juga menerima uang dari senilai Rp1,950 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.
Terakhir, dalam dakwaan juga disebutkan jika Juliari menerima uang senilai Rp29.252.000.000 atau Rp29,2 miliar dari beberapa penyedia barang pada proyek bansos.