Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar. (Foto: Istimewa)

Kemenag Batam Izinkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid

5 April 2021

Batam, 164 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ramadan tinggal menghitung hari, umat muslim diperbolehkan melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh jamaah sebelum pelaksaan salat, yaitu mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar, mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama tim badan Hisab dan Rukyat Kota Batam, memberikan izin pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri berjamaah di masjid.

“Setiap pintu masuk masjid usahakan disediakan alat cek suhu tubuh, wajib memakai masker dan jaga jarak,” katanya pada Senin, 5 April 2021.

Selain itu, bagi jemaah yang dalam kondisi kurang sehat, seperti demam, batuk dan pilek untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah.

Berita Lain

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Struktural Tingkat II di Lingkungan BP Batam

Amsakar Achmad Tinjau Pengerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Air Minum

BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil di Beberapa Titik Lokasi

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Wali Kota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

Ia juga meminta kepada pihak pengurus masjid untuk memperbanyak mikrofon, sehingga tidak hanya satu yang dipakai oleh banyak orang.

“Kalau tidak, bisa juga dengan mengganti sampul mikrofon secara berkala,” katanya.

Sementara itu, ia meminta untuk para mubalig yang mengisi kegiatan kultum sebelum salat terawih untuk mempersingkat durasi ceramah maksimal 15 menit.

“Untuk Imam Masjid, usahakan gunakan ayat-ayat pendek. Kita minta jangan yang panjang-panjang,” tutupnya.

Berita Lain

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penyidikan kasus dugaan eksploitasi seksual anak di Batam (Dok: Polresta Barelang)

WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

15 Mei 2026
Pejabat Polda Kepri saat menunjukan barang bukti praktik perjudian online internasional di Kota Batam (Dok: Polda Kepri)

Polda Kepri Ungkap Praktik Judi Online Internasional di Batam

13 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS