Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau berkomitmen untuk meningkatkan indeks profesionalitas dengan melakukan inovasi melalui berbagai upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Perubahan dan pengembangan yang dilakukan bertujuan untuk meraih predikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun 2021 ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin mengatakan, dalam tahap awal untuk mencapai predikat itu, pihaknya telah melakukan berbagai perubahan dan inovasi, terutama dalam sarana dan prasarana pelayanan publik.
“Sebagai bentuk nyata pembangunan Zona Integritas, kami telah melakukan renovasi pada Kantor Wilayah. Mulai dari sarana jalur khusus disabilitas, pelayanan publik pendukung protokol kesehatan, hingga ruang tunggu dan ruang pelayanan yang lebih humanis, masyarakat akan lebih nyaman saat datang berkunjung ke kantor kami. Selain itu, tentu ada beberapa pembaharuan sarana lainnya yang memberikan manfaat,” kata Husni Thamrin dalam siaran persnya, 29 Mei 2021.
Selain perombakan lingkungan kantor, Kemenkumham Kepri juga memiliki inovasi unggulan lain yakni sistem pelaporan berbasis aplikasi. Menurut Husni, sistem pelaporan bernama Silaris V.20 ini dikhususkan untuk membantu para notaris, dan merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat dengan peran para legal masyarakat yang dibina oleh Kanwil dan Pemerintah Daerah serta Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi.
“Ada juga inovasi tanpa aplikasi yakni Perahu Gemilang yang merupakan perpustakaan apung dan literasi hukum generasi masyarakat Bintan cemerlang dan Pos Kumham yang merupakan penyuluhan online sadar Hukum dan Ham.” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya juga telah mengikuti kegiatan desk evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) atau penilaian terhadap proposal yang dilakukan oleh tim penilai internal dari pusat. Semua perubahan dan inovasi yang telah dilakukan pihaknya juga telah disampaikan secara detail dan mendalam kepada tim penilai.
Dalam kegiatan itu kata dia, Tim Penilai Internal (TPI) melakukan penilaian dari berbagai aspek mulai dari data dukung, inovasi, hingga video company profile. Selain itu juga di lakukan sesi tanya jawab baik kepada Kepala Kakanwil, Pimti Pratama maupun kepada Tim Pokja.
Hasil dari penilaian TPI akan menentukan suatu satuan kerja pantas atau tidak untuk direkomendasikan ke tahap selanjutnya dalam pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021.
“Saya dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri Optimis pada tahun ini dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, kami senantiasa akan terus berupaya untuk menunjukkan yang terbaik” katanya.