Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka pendaftaran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) sukarelawan untuk Komponen Cadangan (Komcad).
Direktur Direktorat Sumber Daya Pertahanan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirsumdahan Ditjen Pothan) Kemhan RI, Brigjen TNI Fahrid Amran, mengatakan, pembentukan komcad ini merupakan bagian dari Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
“Salah satunya dengan meningkatkan kekuatan dan kompetensi warga negara. Melalui pembentukan Komcad dan penataan Komduk untuk mendukung pertahanan negara,” kata Fahrid, Kamis 20 Mei 2021 di Jakarta.
Kesempatan ini juga dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara sesuai UUD 45 Pasal 27(3). Hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara sesuai UUD 45 Pasal 30 (1) dan UU 23 tahun 2019 tentang PSDN untuk Pertahanan Negara.
“Dengan ini kami mengajak seluruh warga negara yang berusia 18 sampai 35 tahun untuk secara sukarela menjadi komponen cadangan melalui seleksi sesuai ketentuan,” katanya melalui media online belanegara.co.
Calon Komcad secara sukarela bisa mengisi surat lamaran melalui website http://komcad.kemhan.go.id, atau hubungi WhatsApp di nomor 08990170845. Untuk pendaftaran secara fisik tanggal 2–7 Juni 2021 di Kodam Jaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro dan Kodam V/Brawijaya.