Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap dua kapal berjenis motor tangker (MT) Horse asal Iran, dan MT Freya dari Panama, yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak ilegal di perairan Kepulauan Riau. Keduanya diamankan oleh kapal Bakamla bernama KN Marore – 322, pada Minggu, 24 Januari 2021.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, kedua kapal berbendera asing itu sekarang sedang digiring menuju Kota Batam, untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah armada laut dan udara milik Bakamla dan TNI AL diturunkan guna memantau proses penggiringannya.
Posisi pengamatan terakhir dua kapal raksasa itu terpantau berada sekitar 40 nautikal mil (NM) dari Kepulauan Riau. Bergerak dalam formasi dengan MT Horse berada di depan yang dikawal KN. Pulau Marore – 322 di sisi kanannya dengan jarak 0,5 NM. Berjarak sekitar 2 NM, di formasi kedua terdapat MT Freya yang dikawal KN Belut Laut – 406.
“Helikopter TNI AL turut melakukan monitoring iringan kedua kapal asing tersebut. Diikuti pula oleh KN. Pulau Marore – 322 dan KN. Belut Laut – 406, iringan sedang melalui Perairan Natuna,” kata Wisnu Pramandita dalam siaran pers yang diterima HMS, 26 Januari 2021.
Proses penangkapan bermula saat petugas Bakamla RI sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri (Trisula-I/21), kemudian mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi sistem pemancar radio (AIS) dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02′ U – 107° 37′ T.
Lantas kapal Bakamla langsung bergerak ke arah sinyal yang terdeteksi. Hasilnya, petugas memergoki dua kapal asing itu dengan nama lambung tertutup kain, sedang dalam proses memindahkan muatan kapal (ship to ship).
“Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM illegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia,” kata Wisnu.
Melihat kejanggalan yang terjadi itu, petugas naik ke kapal untuk melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasil pemeriksaan sementara, kedua kapal motor tanker itu diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Itulah alasan mengapa ia langsung digiring menuju Batam.
“Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa ijin otoritas terkait, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan oil spiling,” kata Wisnu.