Karena kerap dibentak sang istri, Alfisahri (19) tega memukul Citra Lestari (15), Minggu, 28 Maret 2021, sekitar pukul 24.00 WIB. Alfisahri merasa tidak terima dengan kebiasaan istrinya yang masih di bawah umur itu.
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, kejadian tersebut terjadi kerena pelaku yang dibentak sang istri, tersulut emosinya.
“Pelaku kemudian menyeret korban masuk ke kamar, lalu memukul korban di kepala, rahang, dan mencekik korban,” katanya pada Sabtu, 3 Maret 2021.
Akibat perbuatannya tersebut, korban mendapat luka memar di beberapa bagian tubuh.
Korban kemudian mengadukan kejadian pemukulan tersebut kepada Ibunya, Eka Setyawati (46). Ibu korban yang merasa tidak terima lalu melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polsek Sagulung pada Selasa, 30 Maret 2021.
Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung yang menerima laporan tersebut lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan Alfisahri yang berada di rumah indekosnya di kaveling Kamboja Blok Q, Keluarahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
“Pelaku lalu kita amankan dan bawa ke Polsek Sagulung untuk ditindaklanjuti perkaranya. Pelaku membenarkan kejadian pemukulan tersebut,” kata Kapolsek Sagulung.
Selain itu, berdasarkan keterangan pelaku, ia dan istrinya sudah menikah kurang lebih satu tahun, secara siri.
“Saat menikah waktu itu umur istrinya 14 tahun dan selama menikah pernah satu kali pendarahan [keguguran],” kata AKP Yusriadi Yusuf.



