Menyusul meninggalnya Haji Permata, pengusaha asal Batam yang ditembak oleh oknum Bea dan Cukai Kantor Wilayah Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Batam bakal melakukan unjuk rasa lanjutan. Aksi itu rencanya akan dilakukan Senin, 1 Febuari 2021 mendatang di Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Karimun.
Ketua KKSS Batam, Masrur Amin mengatakan, pada Kamis, 28 Januari 2021, pihaknya akan memasukkan surat ke Ditintelkam Polda Kepri terkait pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut. Pihaknya juga akan menurunkan sedikitnya 1.200 anggota KSSS Batam, serta beberapa orang lagi dari berbagai daerah di Kepri dan Riau.
“[Unjuk rasa itu nanti] karena sebagaimana hasil dari audiensi kami di Kanwil Bea Cukai Karimun beberapa waktu lalu belum juga dipenuhi mereka. Tuntutan kami itu pelaku atau oknum yang menembak Haji Permata diserahkan dalam waktu 2×24 jam kepada pihak berwajib. Tetapi mereka tidak memenuhi tuntutan tersebut bahkan tidak menghadiri pemanggilan pertama penyidik Polda Riau, meskipun saat ini dari informasi yang kami terima sudah enam orang diperiksa dan belum ada penetapan tersangka,” katanya kepada wartawan, Rabu, 27 Januari 2021.
Masrur menjelaskan, langkah KKSS Batam jelas secara kongkrit akan menempuh segala cara termasuk mengirim surat kepada Komnas HAM, lalu melapor ke Kapolri dan Panglima TNI untuk meninjau kembali Peraturat Menteri Keuangan no 113 tahun 2017 tentang penggunaan senjata api oleh aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau mereka merasa terancam dalam operasi di laut atau segala macam, kan bisa berkoordinasi dengan pihak TNI ataupun pihak Kepolisian untuk dikawal. Tapi yang perlu saya tekankan kepada seluruh kantor Bea Cukai yang ada di Provinsi Kepri dan Provinsi Riau, akan berkordinasi dengan badan pengurus wilayah KKSS untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor masing-masing Bea Cukai yang ada di dua provinsi itu,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bermaksud melumpuhkan penerimaan negara melalui pajak dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Masrur berdalih, apa yang dilakukannya adalah menyampaikan aspirasi. Ia pun memohon kepada Dirjen Bea Cukai untuk mendesak jajarannya agar persoalan penembakan hingga meninggalnya Haji Permata betul-betul diusut tuntas siapa pelakunya.
“Tindakan lebih ekstremnya lagi kami akan mengirimkan surat kepada badan pengurus pusat KKSS untuk melakukan aksi unjuk rasa kepada Dirjen Bea Cukai dan Kementrian Keuangan terkait aksi penembakan brutal terhadap warga kami. Jadi ada dua warga kami yang meninggal, Haji Permata dan satunya lagi Baharudin yang ditembak pada bagian kepala. Pada Baharudin ditemukan peluru pada bagian kepalanya dan tembus, dia baru meninggal sekitar 3 hari yang lalu setelah dirawat di salah satu Rumah Sakit yang ada di Provinsi,” kata Masrur.
Ia menjelaskan, Baharudin bukan bagian dari salah satu anggota Haji Permata. Melainkan hanya orang yang biasanya menyuplai bahan makanan, minuman, minyak, dan lain-lain untuk semua orang yang melewati perairan di lokasi Haji Permata ditembak. Masrur juga menekankan bahwa Haji Permata bukanlah penyelundup karena pada saat kejadian, barang-barang yang dibawa bukan miliknya.
“Haji Permata adalah orang yang menyediakan alat transportasi laut dan kebetulan barang yang di laut itu memang barang yang ilegal karena tidak membayar cukai. Terkait penyelidikan siapa pemilik barang itu merupakan petugas kepolisian untuk menyelidikinya, karena kami tidak tahu bahwa siapa pemilik barangnya sampai sekarang. Beliau juga sudah meninggal, jadi kami kesulitan melacak pemilik barang itu,” ujarnya.
Menurutnya, jika ingin melakukan penegakan hukum, pihak Bea dan Cukai harus menyelidiki pemilik barang itu yang merupakakan tindak pidana umum lantaran menyelundupkan barang ilegal. Sehingga Bea dan Cukai, kata dia, bisa melakukan penelusuran dan memprosesnya secara hukum.
“Kalaupun Haji Permata masih hidup, pemilik barang itulah yang seharusnya dihukum. Karena Haji Permata hanya ikut serta sesuai dengan pasal 55, dia hanya menyediakan armada transportasi laut,” katanya lagi.
Masrur menjabarakan, dalam kejadian itu terdapat empat korban. Satu orang ditembak di kepala, satu orang di bahu, satu orang di kaki, dan satu orang lagi di dada. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan unjuk rasa berkelanjutan sampai pelaku penembakan diserahkan ke polisi. Persoalan itu menurutnya bukanlah perkara sulit. Karena seharunya pihak Kanwil Bea Cukai sudah tahu siapa pelakunya dari hasil investigasi internal.
“Sederhana kalau mereka serius ingin mencari tahu siapa pelakunya, tinggal dicari tahu saja siapa yang ada di kapal patroli itu dan siapa yang memegang senjata. Tinggal ditanya saja siapa yang melakukan penembakan? Kan jelas. Tetapi mereka ini terus berusaha menutup-nutupi dan ini adalah kesalahan fatal jika mereka terus berupaya menutupi karena akan ada aksi unjuk rasa secara besar-besaran yang akan kami lakukan,” kata Masrur.