Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Kepulauan Riau menilai meninggalnya Hartijo (49), warga Batam usai menerima dua dosis vaksin Covid-19 sekaligus, merupakan kejadian yang tidak ada hubungannya tetapi kebetulan terjadi secara bersamaan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komda KIPI, dr. Gama A.F Isnaeni saat dihubungi HMStimes melalui sambungan telepon, Jumat, 30 Juli 2021. Dia mengatakan, Hartijo bisa saja sudah terpapar Covid-19 sebelum menerima vaksin. Menurutnya bisa saja saat itu virus corona di dalam tubuh Hartijo masih dalam tahap inkubasi.
“Jadi sudah terinfeksi tapi belum bergejala. Lalu almarhum ikut vaksin dan beberapa hari kemudian muncul gejala, berarti fase inkubasi virus selesai dan fase gejala kemudian timbul, yang bersangkutan mendapat perawatan lalu meninggal,” kata Gama.
Gama menjelaskan, dalam istilah KIPI, peristiwa yang dialami oleh Hartijo adalah coincidence atau kebetulan. Dia menduga, hal itu terjadi karena pelaksanaan vaksin yang dilakukan secara massal membuat masyarakat akhirnya tidak di-screening apakah terpapar Covid-10 atau tidak.
“Jadi memang kasus itu coincidence atau kejadian yang tidak ada hubungan tapi peristiwa terjadi secara bersamaan,” katanya.
Mengenai dua dosis yang diterima Hartijo secara bersamaan, Gama mengatakan bahwa pengujian obat memiliki fase satu, dua, dan tiga. Selain itu, kata dia, terdapat pula istilah dosis maksimal, dosis toxic, dosis letal dll. Sehingga menurutnya penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19 yang diterima Hartijo, bukan masalah. “Karena dia masih belum mencapai dosis maksimal. Jadi masih tidak berpengaruh pada tubuh. Hanya sifatnya [dua suntikan sekaligus] kan pemborosan,” katanya.
Dia menuturkan, dalam pemberian obat dan vaksin juga ada istilah zip, sehingga untuk pemberian dosis aman memiliki rentang waktunya panjang. Dengan begitu, kata Gama, tidak mungkin karena mendapat dua dosis vaksin langsung berakibat pada kesehatan, lantaran semua sudah diperhitungkan untuk keamanan.
“Jadi kita memang harus meluruskan bahwa kasus itu merupakan kejadian terpisah dan tidak ada hubungannya sebenarnya,” katanya.
Dia mengatakan, “Itulah makanya ada Komda yang bertugas meluruskan informasi terkait kejadian pascaimunisasi dan vaksin, serta menganalisa peristiwa seperti ini. Lalu Komda KIPI juga bertugas membuat tingkat kausalitas hubungan sebab akibat dan menerangkan pada masyakarat jika terjadi kejadian semacam ini. Sehingga tidak mengganggu program vaksinasi atau imunisasi yang sedang berlangsung,” kata dr Gama.l
Hartijo (49), warga Perumahan Bapede, Kota Batam, Kepulauan Riau, meninggal dunia diduga akibat menerima dua dosis vaksin sekaligus dalam satu hari. Kedua suntikan itu dia terima secara tidak sengaja saat mengikuti vaksinasi massal pada, Minggu, 11 Juli 2021. (baca: Warga Batam Diduga Meninggal Setelah Terima Dua Dosis dalam Sehari).
Awalnya, Hartijo mengikuti vaksinasi massal yang diadakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri untuk dosis pertama. Namun, usai mendapatkan suntikan pertama, salah satu relawan di lokasi mengarahkannya untuk mendatangi meja vaksinator. Dia pun kemudian mendapat dua dosis vaksin sekaligus saat itu.
Ketua RT 01 Perumahan Bapede, Ery Syahrial, mengatakan, korban meninggal pada Rabu, 28 Juli 2021. Berdasakan keterangan keluarga, Hartijo mengalami penurunan kesehatan pascavaksinasi tersebut.
Pernyataan itu tetapi dibantah oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau. Menurut Apindo, korban meninggal bukan karena menerima dua dosis vaksin sekaligus. Sebab, empat hari setelah divaksin korban dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. (baca: Apindo Kepri Bantah Hartijo Meninggal Akibat Dua Kali Vaksin dalam Sehari)
“Almarhum tervaksin 2 dosis iya, memang terjadi. Tapi selang 4 hari kemudian almarhum terkonfirmasi Covid-19 dan masuk Rumah Sakit,” kata Ketua Apindo Kepri, Cahya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 29 Juli 2021.