Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Agung Dedi Lazuardi)

Komisi I DPRD Batam: Dana PIK Jangan Hanya untuk Bangun Jalan dan Drainase Saja

5 Februari 2021

Batam, 362 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Komisi I DPRD Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau untuk menggunakan anggaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) untuk kebutuhan lain selain semenisasi dan drainase.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengatakan , PIK diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembangunan di kelurahan yang cukup luas. Seperti pengembangan kebudayaan, pendidikan, dan lain sebagainya.

“Kami ingin Pemko Batam melakukan perluasan objek program kegiatan PIK,” katanya kepada wartawan, Kamis, 4 Februari 2021.

Menurutnya, penggunaan dana PIK juga harus melihat kebutuhan di masing-masing kelurahan yang berbeda-beda. Kata Utusan, bisa saja satu kelurahan tidak membutuhkan semenisasi tetapi menginginkan adanya sarana pendidikan, taman bermain anak, poskamling, dan lainnya.

Berita Lain

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025

BP Batam Menambah Water Tangki Selama Proses Pengerjaan Interkoneksi Pipa di Daerah Sengkuang

Tournament Amsakar Chess Cup Menawarkan Hadiah yang Cukup Menarik

Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas – Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

“Saya kira ini kalau diperluas akan lebih baik karena menjawab kebutuhan masyarakat di kelurahan. Jadi tak terpaku pada dua program kegiatan itu saja,” katanya.

Ia mengatakan, PIK memang harus bersifat skala prioritas. Namun, skala prioritas bukan hanya semenisasi atau drainase saja. Menanggapi hal itu, Utusan atau dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Batam akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Agar penggunaan PIK ini bisa lebih maksimal dan menjangkau kebutuhan masyarakat, kami akan konsultasi. Setelah itu kami akan libatkan camat dan biro hukum untuk sama-sama mendengarkan,” kata Utusan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pembangunan dalam PIK telah lebih dulu melalui proses musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Menurutnya Musrenbang harus dilakukan agar pembangunan yang akan dilakukan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Namun, Amsakar juga meminta masyarakat bersabar karena tidak semua usulan dapat dilakukan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi yakinlah, melalui perencanaan yang matang, yang benar-benar prioritas akan dilaksanakan,” kata Amsakar kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, untuk anggaran PIK di tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp3,1 triliun. Namun, anggaran tersebut dinilai Amsakar sangat sedikit untuk melayani 1,3 juta warga Batam di 64 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan yang ada.

Untuk itu, Amsakar meminta masyarakat untuk merumuskan dan mengawal kegiatan yang benar-benar prioritas bukan atas dasar kepentingan kelompok atau sebagainya.

“Kalau usulan itu untuk kepentingan masyarakat luas, saya yakin akan disetujui usulan ini,” ujarnya.

“Tapi kalau ada yang tidak terakomodir di kota, kita coba bahas di provinsi. Jangan pernah risau kalau tidak ada terakomodir. Sebetulnya semua usulan ini mau kami penuhi, tapi apa daya APBD terbatas sehingga harus terseleksi per tahap,” kata Amsakar.

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS