Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Agung Dedi Lazuardi)

Komisi I DPRD Batam: Dana PIK Jangan Hanya untuk Bangun Jalan dan Drainase Saja

5 Februari 2021

Batam, 362 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Komisi I DPRD Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau untuk menggunakan anggaran Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) untuk kebutuhan lain selain semenisasi dan drainase.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengatakan , PIK diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembangunan di kelurahan yang cukup luas. Seperti pengembangan kebudayaan, pendidikan, dan lain sebagainya.

“Kami ingin Pemko Batam melakukan perluasan objek program kegiatan PIK,” katanya kepada wartawan, Kamis, 4 Februari 2021.

Menurutnya, penggunaan dana PIK juga harus melihat kebutuhan di masing-masing kelurahan yang berbeda-beda. Kata Utusan, bisa saja satu kelurahan tidak membutuhkan semenisasi tetapi menginginkan adanya sarana pendidikan, taman bermain anak, poskamling, dan lainnya.

Berita Lain

Memenuhi Standar Pelayanan, RS Bhayangkara Batam Raih Akreditasi Tingkat Paripurna dari LAFKI

Layanan Kelistrikan Terintegrasi, SGs Berbasis PLTS di Batam

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Edy Rahmayadi Minta Warga Sumut Tidak Manja Saat Merantau

“Saya kira ini kalau diperluas akan lebih baik karena menjawab kebutuhan masyarakat di kelurahan. Jadi tak terpaku pada dua program kegiatan itu saja,” katanya.

Ia mengatakan, PIK memang harus bersifat skala prioritas. Namun, skala prioritas bukan hanya semenisasi atau drainase saja. Menanggapi hal itu, Utusan atau dalam hal ini Komisi I DPRD Kota Batam akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Agar penggunaan PIK ini bisa lebih maksimal dan menjangkau kebutuhan masyarakat, kami akan konsultasi. Setelah itu kami akan libatkan camat dan biro hukum untuk sama-sama mendengarkan,” kata Utusan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pembangunan dalam PIK telah lebih dulu melalui proses musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Menurutnya Musrenbang harus dilakukan agar pembangunan yang akan dilakukan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Namun, Amsakar juga meminta masyarakat bersabar karena tidak semua usulan dapat dilakukan karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi yakinlah, melalui perencanaan yang matang, yang benar-benar prioritas akan dilaksanakan,” kata Amsakar kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, untuk anggaran PIK di tahun 2022 diproyeksikan mencapai Rp3,1 triliun. Namun, anggaran tersebut dinilai Amsakar sangat sedikit untuk melayani 1,3 juta warga Batam di 64 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan yang ada.

Untuk itu, Amsakar meminta masyarakat untuk merumuskan dan mengawal kegiatan yang benar-benar prioritas bukan atas dasar kepentingan kelompok atau sebagainya.

“Kalau usulan itu untuk kepentingan masyarakat luas, saya yakin akan disetujui usulan ini,” ujarnya.

“Tapi kalau ada yang tidak terakomodir di kota, kita coba bahas di provinsi. Jangan pernah risau kalau tidak ada terakomodir. Sebetulnya semua usulan ini mau kami penuhi, tapi apa daya APBD terbatas sehingga harus terseleksi per tahap,” kata Amsakar.

Berita Lain

Progres Pengerjaan Jalur dua Jalan Bengkong Baru dari Simpang Bengkong Harapan hingga Simpang Tiga Bengkong Seken. (Foto: Diskominfo Batam)

Tahun ini, Warga Dapat Lalui Jalur Dua Jalan Bengkong Baru

9 November 2022
Warga Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji geruduk kantor Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Batam Centre, Selasa (1/11/2022)

Air Hanya Mengalir 4 Jam Sehari, Warga Tanjung Uncang Geruduk Kantor SPAM Batam

1 November 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS