Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, menyarankan agar Pemko Batam, Kepulauan Riau, lebih tegas menerapkan protokol kesehatan, terutama di berbagai lokasi umum.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fitriani Fauzi, yang turut dalam kunjungan kerja yang dilakukan ke Batam, Senin, 15 Febuari 2021.
“Kurangnya prokes ini kami lihat langsung setelah datang pagi tadi. Beberapa teman-teman yang duluan tiba di Batam juga menyampaikan bahwa penerapan prokes masih kurang di berbagai tempat umum,” katanya.
Adapun beberapa tempat umum yang menjadi perhatian, dicontohkan Intan seperti beberapa restoran dan kafe, serta beberapa lokasi yang dijadikan sebagai lokasi nongkrong oleh warga Batam.
Kurangnya sarana prokes yang dimaksud seperti lokasi tempat mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer, dan pengadaaan berbagai alat penunjang prokes lainnya.
“Tapi belum tahu kalau di jalan. Apakah masyarakatnya tetap mau menggunakan masker atau tidak,” kata dia.
Menurutnya, saat ini diperlukan langkah tegas dan pembenahan dari Pemko Batam jika berniat mengembalikan kunjungan wisatawan yang menunjang pertumbuhan ekonomi. Sebagai salah satu wilayah perbatasan, kata dia, sektor pariwisata Kota Batam saat ini dalam keadaan terpuruk.
“Kurang ketatnya prokes kami jumpai di lokasi umum saja, karena kalau di Bandara Hang Nadim tadi sudah kami lihat kesiapannya yang sangat ketat,” kata dia.