Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polisi saat mengamankan empat pelaku perampokan yang melarikan diri ke Batam. (Foto: Romi Kurniawan)

Komplotan Perampok Antarnegara Dibekuk di Batam

19 Agustus 2021

Batam, 192 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi membekuk komplotan perampok yang kerap beraksi di sejumlah provinsi dan negara. Komplotan ini ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan ada empat tersangka yang ditangkap, “Mereka melarikan diri ke Batam setelah merampok di Balikpapan,” kata Andri, 19 Agustus 2021.

Andri mengatakan, empat perampok tersebut bernama Agus Salim (26), Joni (32), Iskandar (32), dan Agus (32) yang juga merupakan DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Penangkapan dilakukan bersama Tim Jatanras Polda Kaltim pada Selasa, 17 Agustus 2021 kemarin. “Mereka pernah merampok di Kuala Lumpur, Surabaya, dan Balikpapan,” katanya.

Penangkapan ini berawal dari laporan perampokan di Perumahan Balikpapan Regency Cluster De Royale Blok H8 No. 15, Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Dalam perampokaan itu, para pelaku katanya mengikat tiga orang korban yang berada di dalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa satu buah gelang emas, satu buah kalung emas, empat buah jam tangan dan uang tunai sekitar Rp5 juta.

Berita Lain

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Struktural Tingkat II di Lingkungan BP Batam

Amsakar Achmad Tinjau Pengerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Air Minum

BP Batam Kecam Perusakan Puluhan Tanaman Bugenvil di Beberapa Titik Lokasi

Amsakar Achmad Tutup Rangkaian Kejuaraan Voli Piala Wali Kota 2026, Berikut Deretan Prestasi BP Batam

“Jumlah kerugian dikisaran Rp52 juta, tapi para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat di Balikpapan,” kata Andri.

Empat pelaku langsung dibawa ke Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum, dan seluruh Tim Jatanras Polda Kaltim saat ini sudah kembali ke Balikpapan membawa keempat pelaku.

(Romi Kurniawan, Kontributor HMS)

Berita Lain

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penyidikan kasus dugaan eksploitasi seksual anak di Batam (Dok: Polresta Barelang)

WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Seksual Anak

15 Mei 2026
Pejabat Polda Kepri saat menunjukan barang bukti praktik perjudian online internasional di Kota Batam (Dok: Polda Kepri)

Polda Kepri Ungkap Praktik Judi Online Internasional di Batam

13 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS