Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Majelis Pertimbangan Kosgoro 1957 HR Agung Laksono (jaket hitam) didampingi Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave AF Laksono (dua dari kiri) berfoto bersama usai menerima bantuan hibah alat kesehatan, Sabtu, 31 Juli 2021.

Kosgoro 1957 Hibahkan 12 Unit Oxygen Concentrator ke Sejumlah RS

1 Agustus 2021

Nasional, 581 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peralatan kesehatan dan usaha rumah sakit, menyerahkan bantuan hibah 12 unit Oxygen Concentrator High Flow Nasal Cannula OH 60A (HFNO) kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kosgoro 1957. Bantuan peralatan kesehatan (alkes) tersebut diterima Ketua Majelis Pertimbangan Kosgoro 1957 HR Agung Laksono sebelum diteruskan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno Laksono di Kantor PPK Kosgoro 1957 Jl. Hang Lekiu I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Juli 2021. Bantuan ini selanjutnya dihibahkan ke sejumlah rumah sakit (RS).

“Saya berterima kasih atas hibah yang diberikan berupa oxygen concentrator HFNO ini,” kata Agung Laksono yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Bantuan ini dinilai tepat, sebab alkes dalam Pandemi Covid 19 amat dibutuhkan pihak rumah sakit.

Dikatakan, Oxygen Concentrator HFNO akan banyak membantu para pasien Covid-19 yang mengalami kesulitan bernafas. “Apalagi saya pernah mengalami dan menjalani isolasi mandiri, sebagai OTG (orang tanpa gejala) tali hasil PCR Test positif Covid-19. Jadi cukup paham arti penting alat ini,” katanya.

Ide pengadaan alat ini semula disampaikan kepada pihak PT Dharma Bakti Medika Sejati perusahaan pengadaan alkes mitra Kosgoro 1957. Dari gagasan itu ternyata langsung ditindaklanjuti.

Berita Lain

Sikap PDIP Tentang Pilkada Oleh DPRD Akan Dibahas Dalam Rakernas

SKK Migas Umumkan Penemuan Gas Signifikan di Sumur Konta-1 Dir, Kalimantan Timur

Kekhawatiran Mualem, Korban Bencana Mati Kelaparan di Daerah Terisolir

Ma’ruf Amin Ungkap Empat Kesimpulan Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar NU

Untuk itu ia memuji Ari Wibowo direktur utama perusahaan swasta ini, yang cukup sigap dan berhasil mengimpor setelah mendapat fasilitas pembebasan pajak.

“Barang impor ini jika dikenakan pajak harganya bisa mencapai Rp60 juta per unit. Namun pihak PT Dharma Bakti Medika Sejati bisa mendatangkan sebagai barang hibah, dengan harga separuhnya,” kata Agung Laksono yang juga seorang dokter medis.

Hasil Gotong Royong

Sementara itu Dirut PT Dharma Bakti Medika Sejati, Arie Wibowo mengungkapkan, pihaknya bisa mendatangkan alkes ini tanpa bea masuk, setelah dibantu mendapat rekomendasi dari BNPB selaku Satgas Penanganan Covid 19 Pusat. Sebanyak 12 unit Oxygen Concentrator HFNO ini diakui sarana efektif membantu pasien Covid 19 yang menderita akibat mengalami gangguan pernafasan.

Alat ini banyak dibutuhkan pihak rumah sakit, sejak pasien Covid 19 meningkat jumlahnya, tutur Arie yang juga Fungsionaris PPK Kosgoro 1957.

Diakui 12 unit alkes yang dihibahkan melalui Kosgoro 1957 adalah hasil pengumpulan dana dari beberapa pihak. Termasuk dari teman-teman Kosgoro 1957. “Bahkan, pak Agung Laksono bersama rekan ikut menyumbang setidaknya senilai harga enam unit. Jadi alat ini dihibahkan ke sejumlah rumah sakit, sebagai bentuk pengabdian dan solidaritas serta gotong royong antarkader dan anggota Kosgoro 1957,” tambah Arie Wibowo.

Sedangkan Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave AF Laksono pada kesempatan itu menyatakan, 12 unit Oxygen Concentrator High Flow Nasal Cannula OH 60A (HFNO) yang diterima, mulai besok akan dihibahkan langsung ke sejumlah rumah sakit. Penerima hibah tersebut adalah, RSUD Cibinong-Bogor, RSUD Gunung Jati- Cirebon; RS Tentara Ciremai-Cirebon; PPAU Ketum Djoko Suyanto-Jakarta; RSCM Jakarta; RS Jantung Harapan Kita-Jakarta; RS Rujukan Paru Nasional Persahabatan-Jakarta dan RS Polri-Jakarta.

Dikatakan, bantuan dan hibah ini sejalan pelaksanaan program Kosgoro 1957 Berbagi . Yakni kegiatan yang dimulai sejak awal Pandemi Covid 19, selain telah menyalurkan bantuan alat kesehatan, termasuk APD (alat pelindung diri) dan masker, juga bantuan makanan lengkap dengan lauk pauk kepada keluarga yang melakukan isolasi mandiri akibat positif Covid-19. Selain itu pembagian beras bagi warga Jabodetabek dan Banten.

“Bantuan beras kepada masyarakat yang membutuhkan sudah terdistribusi sebanyak 15 ton. Sedangkan bantuan nasi lengkap dengan lauk pauk bagi keluarga yang menjalani isolasi mandiri juga masih terus dilakukan,” tambah anggota Komisi-1 DPR ini.

Dave Laksono menambahkan, jika 300 ribu ormas yang terdaftar bisa melakukan gerakan dan bantuan serentak, selain masyarakat akan terbantu, juga pemerintah diringankan dalam tugas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Hadir dan memberi sambutan pada acara penyerahan bantuan hibah tersebut, Sekjen PPK Kosgoro 1957, Sabil Rachman, Wakil Ketua Komisi-9 DPR, Melkiades Laka Lena dan Anggota Komisi-6 DPR, Lamhot Sinaga. Kedua nama terakhir menjabat Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957.

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dapat penghargaan kategori Outstanding Investment Performance. (Foto: Humas BP).

Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

12 November 2025
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memberikan arahan kepada seluruh prajurit Satuan Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning, di Lapangan Sawindu Mayonif 203/Arya Kamuning. Jatiuwung, Tangerang, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Dispendam).

Pangdam Jaya: Kesiapsiagaan Satuan Berupa Latihan, Hukumnya Wajib

12 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS