Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pimpinan DPR-RI masa bakti 2019-2024.

KPK: Rata-Rata Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar dan DPRD Rp14 Miliar

8 September 2021

Nasional, 223 kata

Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kekayaan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menurut data yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rata-rata lebih tinggi dibanding penyelenggara negara lainnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip dari MP.COM, mengungkapkan, harta kekayaan anggota DPR rata-rata senilai Rp23 miliar. Sedangkan anggota DPRD, sekitar Rp14 miliar.

“Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding DPRD kabupaten kota, tidak,” kata Pahala dalam webinar bertajuk ‘Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat, pada Selasa, 7 September 2021.

Menurut Pahala, masyarakat bisa menduga, bahwa rata-rata kekayaan anggota DPR Rp23 miliar diikuti oleh DPRD Kabupaten Kota sekitar Rp14 miliar, kemudian diikuti BUMN dan DPD.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Dikatakan, anggota DPR atau DPRD yang mempunyai harta kekayaan fantastis berlatar belakang pengusaha. Harta kekayaan mereka, umumnya berasal dari perusahaan yang dikelola.

“Tetapi, pada saat yang sama ada juga nilai kekayaan terendah yang menarik di antara kementerian dan lembaga, masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp1,7 miliar, Rp1,7 triliun, jadi kita pikir Rp1,7 triliun minus. Pada saat yang sama yang tertingginya bisa sampai Rp8 triliun,” kata Pahala

Diungkapkan, hingga kini tercatat hanya 58 persen wakil rakyat di Senayan yang patuh serahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK. Sampai tanggal 6 September 2021, dari 569 anggota DPR RI baru 330 memenuhi kewajiban sementara yang belum melaporkan 239 orang.

Berita Lain

Sumber Gambar ilustras oleh Rudi Simanjuntaki Rudi

Ekspor Listrik Hijau ke Singapura: Langkah Awal Menuju ASEAN Power Grid

11 Juli 2026
Jaksa Agung RI ST Burhanudin

Jaksa Agung RI Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

4 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS