Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Idulfitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Ramadan. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriyah di dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Pelni Cabang Batam, Kapten Agus, mengatakan, selama larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021, mendatang, Pelni Batam hanya akan melayani angkutan logistik saja.
“Kita tidak ada angkut penumpang, kita cuma angkut logistik. Kita mendukung apapun keputusan pemerintah,” katanya pada Kamis, 16 April 2021.
Ia mengatakan, hingga saat ini jadwal kapal pembawa logistik masih dalam pembahasan pihak Pelni. Agus berjanji, pihaknya akan menginformasikan dan menyampaikan kepada masyarakat Batam, jika jadwal kapal logistik Pelni Batam ini sudah keluar.
“Kalau sudah ada jadwalnya, segera akan kita sampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Dua kapal Pelni dari Batam, diketahui saat ini masih berlayar ke sejumlah kota dan provinsi di Indonesia. Dua kapal Pelni tersebut, yakni KM Kelud dengan tujuan Batam-Tanjung Priok dan Batam-Belawan, serta KM Bukit Raya dengan tujuan Batam-Anambas, Natuna.
Sementara itu, Agus mengatakan, kapal KM Umsini saat ini masih docking pemeliharaan. Dan direncanakan menjelang arus mudik sudah selesai docking.
“Kita masih jalan sampai tanggal 28 April nanti. Namun, untuk jadwal selanjutnya masih menunggu perintah pusat. Apakah tetap jalan atau disetop,” tutupnya.