Lima paket besar narkotika jenis sabu ditemukan di sebuah apartemen kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021 malam. Barang haram tersebut kini diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum ditemukan, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggeledahan apartemen mewah tersebut. Tindakan dilakukan sebagai pengembangan penyelidikan jaringan narkoba internasional asal Iran setelah pabrik narkoba mereka di Karawaci, Tangerang dibongkar polisi.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo menjelaskan, penggeledahan ini merupakan rangkaian pengembangan kasus sebelumnya, yakni pengungkapan pabrik sabu di perumahan mewah di Karawaci, Tangerang itu.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku masih menyimpan barang terlarang narkoba tersebut di sebuah apartemen mewah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat,” kata Kompol Danang Setiyo saat dikonfrimasi, Sabtu, 4 September 2021.
Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, petugas berhasil menemukan barang terlarang narkoba jenis sabu. “Kami amankan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket besar di sebuah koper yang disembunyikan dalam lemari,” kata Danang.
Dengan penemuan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan. “Akan kami dalami hingga tuntas terkait sindikat jaringan internasional narkoba asal Iran,” katanya.
Sebelumnya pada Jumat, 3 September 2021, tim khusus dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Supriyatin, membongkar pabrik narkoba jenis sabu di sebuah perumahan mewah di Karawaci, Tangerang.
Dari pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua tersangka warga negara asing asal Iran berinisial BF dan FS.