Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Tim TACB Batam Mendokumentasikan dan Mencatat Situs Sejarah Peninggalan Belanda di Pulau Boyan, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Tim TACB BATAM)

Lokasi Pemantauan Jalur Perdagangan dalam Trakat London Ditemukan di Pulau Boyan, Batam

31 Mei 2021

Batam, 340 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam kembali melakukan penelusuran terhadap sejarah pendudukan Belanda di Kota Batam dalam masa “Treaty of London” atau Traktat London. Tim yang berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam ini, menemukan sejumlah peninggalan penting di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.

Dari penelusuran itu kemudian menegaskan posisi pulau di sekitar Kota Batam, sebagai rute perdagangan lewat Anglo-Dutch Treaty yang disepakati oleh Inggris dan Belanda dalam Konvensi London pada 13 Agustus 1814 silam.

Dalam penelusuran itu pula, pihak TACB Batam menemukan bekas bangunan yang diduga merupakan lokasi persembunyian bagi pasukan, terowongan, penjara, rumah, dan juga lokasi yang diduga tempat peletakan meriam oleh Belanda.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata, mengatakan, bahwa penelusuran tersebut dilakukan oleh TACB Batam, pada Sabtu, 29 Mei 2021 kemarin. Menurutnya, situs bersejarah itu dapat dikunjungi dengan menggunakan kapal cepat dari Pelabuhan Rakyat Sagulung, dan memakan waktu perjalanan lebih kurang 15 menit.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Sejarah-sejarah semacam ini yang akan terus kami gali. Ini menjadi bukti bagaimana pentingnya Batam dalam sejarah perdagangan dunia saat itu,” katanya, Senin, 31 Mei 2021.

Ardi menjelaskan, berdasakan cerita turun temurun, Pulau Boyan diperkirakan menjadi tempat bagi Belanda melakukan pemantauan wilayah perbatasan di daerah yang diduduki sesuai Traktat London. Walau demikian, kata dia, saat ini keberadaan situs sejarah di pulau tersebut sudah tidak dapat ditemukan utuh.

“Dari pengakuan masyarakat sekitar, hal ini dikarenakan bahan bangunan seperti bata dan lainnya sebagian telah digunakan warga, dan juga dijual oleh warga. Sayang sekarang makin sedikit dinding batunya karena sudah dirubuhkan dan dijual batu batanya oleh masyarakat,” katanya.

Dari temuan TACB, Ardi menambahkan salah satu yang menarik adalah bekas bangunan yang difungsikan seperti kolam renang dan berada persis di tepi laut. Sehingga, saat air laut surut, bangunan itu berisi air dan dijadikan kolam renang bagi pasukan pemantau.

Tak berhenti di situ, Disbudpar Batam juga berencana menelusuri jejak sejarah peninggalan Belanda di Pulau Sambu, Kecamatan Belakangpadang. Pulau itu dulunya dikontrak dan digunakan oleh Belanda sejak Kesultanan Riau Lingga dan berakhir tahun 1976.

“Kumpulan jejak sejarah Belanda di Pulau Boyan akan diceritakan dan menjadi koleksi Museum Batam Raja Ali Haji, tepatnya di Khazanah masa Belanda,” katanya.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS