Puluhan orang tua calon peserta didik baru yang sebelumnya terlantar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3, Kota Batam, Kepulauan Riau, mulai berlega hati. Anak-anak mereka kini sudah diterima bersekolah di sana. Satu masalah selesai.
“Keluhan kami mendapat respon positif dari pemerintah. Untuk itu, kami sampaikan bahwa masalah anak kami yang ditolak oleh pihak sekolah sudah selesai. Kami ucapkan terima kasih kepada redaksi HMS yang sudah menulis [menerbitkan] keluhan kami, dan terima kasih juga untuk rekan-rekan lainnya,” kata perwakilan orang tua siswa, Suherman (50) kepada HMS, 31 Juli 2021.
Dia mengatakan, ada 100-an murid baru yang diterima oleh SMA Negeri 3 pekan lalu, termasuk anak-anak dari para orang tua siswa yang sebelumnya berdemonstrasi selama tiga minggu di gerbang sekolah. “Kalau kami totalnya itu ada 32 orang, tadi ada satu siswa yang ketinggalan didata, tetapi setelah saya konfirmasi lagi, katanya, sudah langsung mendapat solusinya,” kata dia.
Akan tetapi, soal informasi penerimaan gelombang kedua di sekolah itu, yang katanya diduga dipungut biaya Rp5-25 juta dan dilakukan secara ‘diam-diam’, menurut Suherman, masalah ini belum mendapat jawaban dan kejelasan. Ia berharap, pihak sekolah dapat menjelaskan kepada para orang tua siswa maupun kepada publik. (baca: Imron: Saya Kuli Bangunan, Tidak Punya Uang).
“Data kami juga sebatas bukti chat, dan saya rasa itu belum tentu cukup. Kami juga masih mencari informasi lainnya. Sedang kami tanyakan kepada para orang tua siswa lain,” kata Suherman.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan, setelah mendapat informasi terkait dugaan pungutan liar tersebut, dirinya sudah langsung meminta klarifikasi ke pihak sekolah.
“Kami sudah meminta klarifikasi kepada SMAN 3 Batam, dan hal itu [pungutan] tidak ada,” kata Dali kepada HMS, 30 Juli 2021.
Dia menjelaskan, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah tidak dibenarkan meminta uang kepada calon siswa. Ada sanksi yang menanti kalau itu dilakukan. Dari awal, pihaknya juga sudah mengingatkan sekolah-sekolah melalui pelbagai surat edaran terkait pungli.
“Jika ada investigasi atau info yang menerima, dan dapat dibuktikan akan kita beri sanksi sesuai ketentuan,” kata dia.
Menurut dia, persoalan siswa dan siswi yang sebelumnya tidak tertampung kini sudah selesai. Salah satu kebijakan yang ia ambil adalah menambah kuota rombongan belajar di setiap kelas.
“Sekarang siswa sudah mengikuti proses pembelajaran virtual. Prinsipnya semua anak dapat bersekolah,” katanya.
Dia menyarankan, ke depannya apabila masih ada calon peserta didik yang tidak tertampung, tetapi orang tua siswa/i berkecukupan dari segi ekonomi, bisa langsung mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah swasta. Sehingga kuota sekolah negeri bisa tercukupi, terutama bagi yang kurang mampu. “[Sekarang] semua sudah mencukupi kuotanya, ya,” kata Dali.
(Romi Kurniawan, Kontributor HMS)