Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Nonton bersama film Kinipan di Tanjung Piayu, Kota Batam, Sabtu, 10 April 2021. (Foto: Arsip AJI Batam)

Melihat Kerusakan Lingkungan dari Film Kinipan

12 April 2021

Batam, 570 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Puluhan orang dengan sukarela berbondong-bondong mendatangi shelter NGO Akar Bhumi Indonesia di Tanjung Piayu, Kota Batam, Sabtu, 10 April 2021. Antusias tersebut hanya dilakukan untuk menyaksikan film dokumenter “Kinipan” Watchdoc, sebuah dokumenter pandemi, omnibus law, dan lumbung pangan.

Acara yang digagas oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam dan NGO Akar Bhumi Indonesia dihadiri berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat sekitar.

Film yang kerusakan lingkungan ini mampu menghipnotis penonton meskipun berdurasi 2 jam lebih. Film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono dan Indra Jati ini dibuka dengan kondisi deforestasi hutan Kinipan, Kalimantan Tengah. Kondisi itu diperparah lagi dengan pembukaan lahan untuk kebun sawit.

Kerusakan lingkungan menghancurkan ekosistem yang sudah terbangun sejak lama termasuk konflik dengan masyarakat adat. Akibatnya populasi harimau Sumatera terus berkurang akibat kondisi kerusakan.

Berita Lain

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Polda Kepri Ungkap Praktik Judi Online Internasional di Batam

Ketua DPRD Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional: Pendidikan Membentuk Karakter Anak Bangsa

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Kinipan menampilkan cerita yang perlu dipahami semua masyarakat. Konflik di Kinipan bisa saja terjadi di semua desa, bahkan Indonesia secara umum. “Filmnya mencoba memunculkan isu kerusakan lingkungan yang harus menjadi perhatian bersama,” kata Margaretha Nainggolan salah seorang penonton.

Acara nobar ini berlangsung di Shelter Akar Bhumi Indonesia. Kawasan ini merupakan salah satu hutan lindung di Kota Batam. Namun, sering terjadi penimbunan hutan mangrove oleh beberapa pengembang.

“Apa yang terjadi dalam film Kinipan ini juga terjadi di Batam, banyak sekali aturan izin penggunaan lahan tumpang tindih, hal itu berpotensi terjadinya kerusakan,” kata Uba Ingan Sigalingging Anggota Komisi I DPRD Kepri, yang hadir menyaksikan film “Kinipan” tersebut.

Uba melanjutkan, selain itu ancaman kepentingan kelompok tertentu terhadap pelestarian lingkungan juga terjadi di Kota Batam. Padahal, ekosistem lingkungan harus menjadi perhatian bersama. “LIhat saja di Batam ini, investasi berpengaruh ke lingkungan, resapan air tidak ada lagi, hujan satu jam saja, Batam banjir,” kata Uba.

Ia mengapresiasi, kerjasama AJI Kota Batam dan NGO Akar Bhumi Indonesia menggelar nobar film “Kinipan” dan diskusi tersebut. Kegiatan ini akan menjadi edukasi pemahaman politik kepada masyarakat untuk memperhatikan lingkungan. “Pemerintah selama ini sudah ada perhatian kepada lingkungan, tetapi tidak serius,” kata Uba, di akhir kegiatan.

Ketua Aji Kota Batam, Slamet Widodo mengatakan, selanjutnya akan ada kegiatan yang sama dengan film-film dokumenter menarik lainnya. “Selanjutnya kita bisa nanti menyaksikan film dokumenter soal sampah berjudul “Pulau Plastik,” katanya.

Widodo menegaskan, film kinipan adalah cermin besar betapa bobroknya pemangku kepentingan dalam kerusakan lingkungan. Kesalahan itu, tidak hanya merusak lingkungan dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan virus-virus selanjutnya. “Artinya virus akan diciptakan oleh negara, jika kita tidak kunjung bersikap,” katanya.

Nobar “Kinipan” tidak hanya menghadirkan aktivis, mahasiswa hingga masyarakat, tetapi juga pejabat pemerintah setempat yaitu, Kepala Seksi RHL BPDAS Sei Jang Duriangkang Sumiati. BPDAS adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di bidang pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung. “Kita hadir di acara ini artinya kita siap menerima semua kritikan,” kata Sumiati.

Sumiati melanjutkan, film “Kinipan” menunjukan bahwa masyarakat adat atau lokal harus menjadi teman oleh pejabat setempat. Komunikasi persuasif harus dilakukan dengan baik. “Di dalam film, terlihat masyarakat adat menolak, harusnya hal itu tidak dipaksakan, tetapi mencoba mencari lahan lain, kita tidak pernah memaksakan kehendak jika berbenturan dengan masyarakat lokal,” kata Sumiati.

Founder NGO Akar Bhumi Indonesia Hendrik Hermawan mengatakan, dari film “Kinipan” kita harus sepenuh hati menjaga hutan. Namun, menjaga hutan harus dilakukan bersama-sama, baik aktivis, jurnalis, dan pemerintah. “Ekosistem itu harus dijaga, seperti harimau di dalam film ini yang semakin punah akibat kerusakan,” kata Hendrik.

Setelah nobar dan diskusi, keesokan harinya acara dilanjutkan dengan penanaman pohon mangrove di Tanjung Piayu.

Berita Lain

Pejabat Polda Kepri saat menunjukan barang bukti praktik perjudian online internasional di Kota Batam (Dok: Polda Kepri)

Polda Kepri Ungkap Praktik Judi Online Internasional di Batam

13 Mei 2026
Tiga awak kapal Sea Dragon saat akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Terdakwa Kasus Narkotika 1,9 Ton Ajukan Kasasi ke MA

12 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS