Pelaku penipuan yang merugikan korbannya senilai miliaran rupiah di Kabupaten Natuna, ditangkap polisi di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, 24 Maret 2021.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Budi Hartono mengatakan, penangkapan pelaku berinisial E ini berdasarkan laporan sejumlah korbannya di Mapolres Natuna.
“Korban pelaku banyak dan tentunya LP-nya [di Polres Natuna] juga banyak. Bahkan, salah satu korbannya ada yg rugi kurang lebih Rp2 miliar,” katanya.
Pelaku berhasil ditangkap oleh personel Polsek KKP Batam setelah mereka mendapatkan informasi bahwa pelaku yang saat itu sudah menjadi target, berada di dalam Kapal Bukit Raya rute pelayaran Letung menuju Batam.
“Setelah kita dapat informasi itu, kita lalu berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polres Natuna dan langsung bergerak ke lokasi. Saat kapal sandar di dermaga selatan pelabuhan Batu Ampar, pelaku langsung kita tangkap” kata Budi Hartono.
Pelaku yang berhasil ditangkap lalu dibawa oleh tim Polsek KKP dan sempat dititipkan ke Polsek Batam Kota.
“Sekarang pelaku sudah kita serahkan kepada personel Res Natuna. Selama proses penangkapan semua berlangsung aman dan terkendali,” katanya.