Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor, Senin, 27 September 2021.
Juniver Girsang penasihat hukum yang mendampingi menyampaikan, kehadiran kliennya selain memenuhi panggilan penyidik, juga menyerahkan sekitar 12 barang bukti yang bersangkutan dengan laporan dugaan fitnah dan berita bohong yang disiarkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, koordinator Kontras.
“Sesuai dengan prosedur, klien kami (Luhut) sebagai pelapor sudah diminta keterangan. Dalam memberikan keterangan tadi sudah dijelaskan kasus posisi dan alasan membuat laporan. Demikian juga bukti-bukti sudah kami serahkan secara resmi, sesuai dengan prosedur hukum,” kata Juniver kepada wartawan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12, tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan, terkait dengan fitnah, pencemaran karakter asasination dan berita bohong,” katanya.
Kepada penyidik, Juniver menyampaikan agar kasus tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum di Indonesia.
“Beliau (Luhut) tadi berpesan, agar proses ini tidak boleh diintervensi,” katanya.
“Saya (kata Luhut ) datang sebagai warga negara Indonesia yang mencari keadilan karena nama baik saya, kehormatan saya, sudah dicemarkan, mengakibatkan anak cucu dan keluarga saya tidak terima atas apa yang disampaikan ketidakbenaran itu. Inilah yang tadi beliau sampaikan dalam materi berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Juniver.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah melampirkan bukti surat somasi serta memberikan flashdisk video rekaman YouTube tentang percakapan Haris dan Fatia melalui kepada penyidik.
“Somasi tentu kami lampirkan, membuktikan iktikad baik kami somasi yang tidak ditanggapi. Demikian juga jawabannya yang tidak relevan dengan somasi kami, juga kami lampirkan flashdisk YouTube yang menjadi bukti pernyataan-pernyataan yang tidak benar tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 September 2021 yang lalu.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.