Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

Menko Marves Minta Kasus Pelaporan Fitnah dan Berita Bohong, Jangan Diintervensi

28 September 2021

Nasional 330 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor, Senin, 27 September 2021.

Juniver Girsang penasihat hukum yang mendampingi menyampaikan, kehadiran kliennya selain memenuhi panggilan penyidik, juga menyerahkan sekitar 12 barang bukti yang bersangkutan dengan laporan dugaan fitnah dan berita bohong yang disiarkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, koordinator Kontras.

“Sesuai dengan prosedur, klien kami (Luhut) sebagai pelapor sudah diminta keterangan. Dalam memberikan keterangan tadi sudah dijelaskan kasus posisi dan alasan membuat laporan. Demikian juga bukti-bukti sudah kami serahkan secara resmi, sesuai dengan prosedur hukum,” kata Juniver kepada wartawan di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12, tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan, terkait dengan fitnah, pencemaran karakter asasination dan berita bohong,” katanya.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Kepada penyidik, Juniver menyampaikan agar kasus tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti untuk memberikan kepastian hukum di Indonesia.

“Beliau (Luhut) tadi berpesan, agar proses ini tidak boleh diintervensi,” katanya.

“Saya (kata Luhut ) datang sebagai warga negara Indonesia yang mencari keadilan karena nama baik saya, kehormatan saya, sudah dicemarkan, mengakibatkan anak cucu dan keluarga saya tidak terima atas apa yang disampaikan ketidakbenaran itu. Inilah yang tadi beliau sampaikan dalam materi berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Juniver.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melampirkan bukti surat somasi serta memberikan flashdisk video rekaman YouTube tentang percakapan Haris dan Fatia melalui kepada penyidik.

“Somasi tentu kami lampirkan, membuktikan iktikad baik kami somasi yang tidak ditanggapi. Demikian juga jawabannya yang tidak relevan dengan somasi kami, juga kami lampirkan flashdisk YouTube yang menjadi bukti pernyataan-pernyataan yang tidak benar tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 September 2021 yang lalu.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS