Tak terlihat kegiatan di kawasan Oxley Convention City, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau. Hanya ada dua petugas kebun sedang bercengkrama ketika HMS datang ke lokasi itu, Rabu, 30 Juni 2021. Beberapa meter dari tempat mereka bersantai, terlihat ada pagar pembatas proyek ambruk berserakan di antara ilalang yang tumbuh liar.
“Kalau ini taman, Mas. Di proyek tidak ada orang kerja,” kata seorang petugas ketika HMS permisi masuk melihat lahan seluas 20.000 meter persegi, yang rencananya akan dibangun menara perkantoran, apartemen, dan area belanja itu. “Manajemen ada di kantor pemasaran depan, masuk saja, ada sekuriti juga di sana bisa tanya-tanya langsung,” katanya.
Nasib proyek patungan perusahaan asal Singapura, Rich Capital Holdings bersama PT. Karya Indo Batam ini tragis. Takada satupun pekerja di lokasi pembangunan menara. Hanya terlihat pondasi tiang pancang yang sudah tertanam dan menumpuk. Rumput liar, gundukan tanah, dan pagar pembatas yang dilapisi stiker batu bata berserakan. Mimpi dua perusahaan itu mengoptimalkan kawasan perdagangan bebas Batam, melalui mega proyek ini belum terlihat wujudnya.
Lokasi lahan itu seharusnya menjadi bagian dari mimpi besar Oxley Convention City di Indonesia. Konstruksi yang katanya sudah dimulai pada kuartal pertama tahun 2017, dengan target penyelesaian tahap satunya selama tiga tahun itu nyatanya masih mangkrak. Tahun 2021 ini adalah tahun keempat mereka berencana membangun di Batam. Tapi satupun fisik bangunan dari tiga menara puluhan lantai itu belum ada kelihatan.
Meskipun belum ada wujudnya, ratusan unit kamar apartemen seharga ratusan juta hingga miliaran rupiah itu sudah laku terjual. Tim pemasaran yang bagus sepertinya tidak diimbangi dengan realisasi pembangunan. Membuat banyak konsumen resah. Usut demi usut ternyata pada tanggal 9 sampai 12 Juni 2021 lalu, manajemen PT. Oxley Karya Indo Batam mengumumkan kepada konsumen bahwa mereka bangkrut, dan pembangunan diambil alih oleh perusahaan baru.
“Pertemuan itu dibagi dalam empat tahap, saya kebagian hari pertama bersama 30 konsumen lain. Dalam pertemuan itu manajemen memberikan dua opsi kepada kami, karena katanya mereka tidak melanjutkan pembangunan dengan alasan bangkrut,” kata Yani (48), yang mengaku sebagai konsumen Oxley Convention City.
Opsi pertama kata dia yaitu, konsumen yang sudah terlanjur memesan dalam metode pembayaran cash bertahap ataupun cicilan bisa melanjutkan pembelian kepada perusahaan baru. Kemudian opsi kedua, PT. Oxley Karya Indo Batam menawarkan pengembalian uang para konsumen dengan cara dicicil selama 3 tahun. “Oh semuanya keberatan lah, nggak bisa [dicicil] sampai 36 kali, kita aja bayarnya cash. Ada yang bayar cash, yang bayar cash itu minta cash juga jangan dicicil,” katanya. Yani sendiri mengambil metode pembayaran cash bertahap pada Juni 2019, dan sudah menyetorkan uang senilai Rp275 juta. Pembayaran tahun berikutnya tidak dia lakukan karena diberi kabar oleh manajemen kalau pembangunan Oxley sedang bermasalah.
Konsumen yang keberatan dengan dua opsi yang ditawarkan manajemen hari itu kata Yani, bukan dari Batam saja, ada juga yang datang dari berbagai kota dan negara seperti dari Jakarta dan Singapura. Banyak dari mereka yang sudah membayar lunas. Usai pertemuan itu mereka pun sepakat membuat sebuah grup percakapan WhatsApp digagas oleh Yani.
“Di grup ada 30-an orang. Karena [pertemuan] dibagi empat tahap, dan saya ikut di hari pertama ya, kami buat grup lah. Semuanya konsumen tidak ada yang mau, nggak ada yang mau 36 kali dicicil, segera dikembalikan secepatnya, tapi si Oxley ini kan ngundur-ngundur waktu” katanya.
Yani melampirkan satu dokumentasi rekaman pertemuan. Dalam video itu terlihat seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai perwakilan PT. Oxley Karya Indo Batam, menyampaikan kondisi keuangan perusahaan yang paling memungkinkan untuk proses pengembalian uang para konsumen.
“Kami mewakili OKIB [PT Oxley Karya Indo Batam], kami menyampaikan tentang kondisi keuangan yang paling memungkinkan untuk proses pengembalian uang. Kami dengan berat hati menginformasikan opsi instalment [cicilan] angsuran 36. Itu bukan tanpa pertimbangan, kami sudah memikirkan berkali-kali kondisi keuangan yang paling memungkinkan sehingga angka 36 itu angka paling masuk akal,” katanya.
“Terlepas dari itu, kami paham itu sangat merugikan, dan belum tentu untuk bisa diterima. Oleh karena itu, dengan entitas baru yang akan membangun venue, kami mohon supaya konsumen OKIB yang sudah memesan Oxley diberikan prioritas untuk mengalihkan hak kepada entitas baru dengan konsep seperti tadi, dengan nilai yang sama seperti dulu, dengan jaminan yang tidak perlu menunggu 36 bulan, asal 12 bulan bapak/ibu melihat itu sudah dibangun …” kata pria dalam video berdurasi 1 menit 31 detik itu.
Pada 30 Juni 2021, bersamaan ketika melihat lokasi proyek itu, HMS berupaya meminta tanggapan dan konfirmasi ke kantor Oxley Convention City di simpang lampu merah Gelael, Batam Centre. Dari luar terlihat aktivitas di dalam kantor pemasaran itu cukup sibuk. Salah satu pria terlihat memamerkan miniatur model rancangan bangunan menara Oxley kepada beberapa pengunjung.
Mulanya satu petugas keamanan yang berjaga hari itu mempersilakan HMS masuk, tapi ketika diberitahu tujuan kedatangan untuk melakukan prosesi wawancara, dia meminta HMS untuk menunggu di luar. “Sudah buat janji? Sebentar saya tanyakan dulu ke dalam,” katanya. Beberapa menit kemudian petugas keamanan itu mengatakan, sesuai arahan manajemen, prosesi wawancara bisa dilakukan setelah membuat janji terlebih dahulu. Namun, ketika ditanya bagaimana proses janji temu itu dibuat, dikirim kemana, dan harus menghubungi siapa, dia tidak menjawab. Dilihat dari laman pencarian Google, status Oxley Convention City Batam (OCCB) pun ternyata sudah tutup permanen.
Dikutip dari The Strait Times, permasalahan pembangunan ini sudah mulai terasa sejak Desember 2018 lalu. Bermula dari perselisihan yang terjadi antara PT. Karya Indo Batam dengan Rich Capital Holdings. Ceritanya, setelah direktur terbaru Rich Capital di dewan OKIB mengundurkan diri, KIB (PT. Karya Indo Batam) telah menolak dua calon pengganti yang diusulkan oleh Oxley Batam, dengan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki pengalaman dalam proyek konstruksi Indonesia dan tidak dapat berbicara bahasa Indonesia.
Sebagai informasi, PT. Oxley Karya Indo Batam (OKIB) sendiri merupakan perusahaan patungan atau joint venture yang dibentuk oleh PT Karya Indo Batam bersama anak perusahaan tidak langsung Rich Capital, Oxley Batam Pte Ltd.
Perselisihan antar korporasi ini semakin terasa setelah Rich Capital Holdings mengatakan bahwa hak Oxley Batam sebagai pemegang saham yang setara di JV [Joint Venture] telah secara konsisten ditolak dan diabaikan oleh KIB dan OKIB. Kemudian Rich Capital juga mengklaim ada bukti yang menunjukkan KIB, telah memutuskan untuk mengambil tindakan sendiri daripada menyelesaikan perbedaan dengan Oxley Batam dalam semangat perusahaan patungan atau membuktikan tuduhannya dalam proses hukum.
KIB sebelumnya juga mengusulkan untuk mengalihkan setengah sahamnya di JV ke entitas yang dikenal sebagai Batam Citi Moto Karya. OKIB mengadakan dua kali rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada bulan Juli untuk menyetujui pengalihan saham ini, meskipun Oxley Batam tidak hadir.
Kemudian, pada September 2019, Rich Capital Holdings mengaku telah menerima dua surat dari sebuah firma hukum Indonesia yang ditunjuk oleh Karya Indo Batam (KIB). Dalam surat itu KIB meminta kontrol penuh atas OKIB dan kompensasi $, 20 juta atau setara Rp204 miliar.
Serangkaian pertikaian itulah yang berpengaruh terhadap pembangunan Oxley Convention City. Imbasnya kini dirasakan oleh ratusan konsumen yang menuntut pengembalian uang yang sudah disetorkan. Pernyataan Ketua eksekutif dan kepala eksekutif Oxley, Ching Chiat Kwong, di Batam, Agustus 2016 lalu, seperti yang dikutip dari The Strait Times, mungkin ada benarnya. Kalau perkembangan besar, memang memiliki risiko tertentu dan Oxley itu adalah tentang “mimpi”.