Hasil rapat perdana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, belum terungkap. Tetapi, yang pasti rapat yang digelar Selasa, 18 Mei 2021 menurut Anggota MKD DPR RI Junimart Girsang, dengan pokok bahasan memverifikasi laporan-laporan pengaduan yang masuk ke MKD. Kita mendengar keterangan tenaga ahli dewan, hasil verifikasi atas laporan tersebut.
Anggota MKD DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan hal tersebut kepada pers, Selasa, 18 Mei 2021.
Tentang apa hasil, dan isinya, tentu belum bisa dikatakan sekarang ini, karena yang pasti ada lebih dari sembilan laporan, dan pengaduan masuk ke MKD. “Lima laporan di antaranya menyoroti teman kita yang bernama Azis Syamsuddin,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Atas pengaduan, dan laporan yang masuk itu, Junimart, menginginkan, segera diklarifikasi karena telah menjadi konsumsi publik, dan agar pemberitaan terhadap kasus ini tidak menjadi bias.
“Karena itu, saya sebagai salah satu anggota MKD, meminta kepada rapat pleno MKD untuk dahulukan aduan terhadap Azis, agar masyarakat paham tentang fungsi, dan tugas MKD dalam rangka menyikapi aduan,” katanya.
Dirinya juga belum mengetahui secara pasti sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Azis Syamsuddin, namun ada tiga jenis sanksi dalam MKD yang mungkin akan dijatuhkan, apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik. “Ya ada tiga sanksi di MKD itu. Sanksi ringan, sedang, dan berat. Kita belum tahu sanksi yang mana nantinya. Kalau memang berlanjut tentu seperti pengalaman kami yang sebelumnya ada yang ringan, sedang, dan berat,” kata Ketua Komisi II DPR RI ini.
Junimart mengatakan, semua sanksi tentu ada bobot hukumannya masing-masing. “Kalau berat tentu pemberhentian, pemberhentian dari keanggotaan DPR. Kalau sedang itu, pemberhentian dari pimpinan DPR. Kalau ringan itu, tentu hanya peringatan saja. Kita tunggu saja,” kata Junimart.
Mengenai netralitas MKD DPR RI, dalam mengadili secara etik anggota DPR RI, apalagi Azis Syamsuddin, telah berulang kali dilaporkan ke MKD, legislator asal Dapil Sumut 3 ini menjamin hal tersebut dipenuhi. “Kalau kita bicara netralitas, teman-teman pasti sudah tahu bagaimana tahun 2015, saya menjadi salah satu pimpinan di MKD, saya minta supaya sidang MKD terbuka supaya masyarakat tahu apa yang kita lakukan. Jadi tidak ada kucing-kucingan di MKD, kita terbuka saja, kata mantan pengacara tersebut.