Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi korban perampokan pada Sabtu, 31 Juli 2021. Pelaku berinisial EFI (20), berhasil ditangkap polisi kurang dari 12 jam, berawal dari sepeda motornya yang tertinggal di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, pelaku memasuki rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB pagi, mengikat ibu dan dua anaknya yang berusi 5 dan 9 tahun. Kemudian mengancam dengan senjata tajam yang dia dapat dari dapur rumah korban.
“Pelaku masuk dari pintu jendela, dan saat itu pelaku melihat ada orang di dalam rumah dan mengikatnya,” kata Andri kepada HMS, Sabtu, 31 Juli 2021.
Setelah mengikat dan memplaster mulut korban, barulah pelaku mengambil tas korban dan meminta surat-surat mobil dan kemudian membawanya kabur. “Pelaku membawa mobil korban merk Suzuki X-over warna silver dengan plat polisi BP 1437 MH,” katanya.
Pelaku berhasil ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah ia beraksi. Berawal dari sepeda motor yang ia pakai merampok ketinggalan di belakang rumah salah seorang warga.
Sepeda motor itu kemudian dibawa ke kantor polisi. Takut aksinya ketahuan dan ingin menghilangkan jejak, esok paginya pelaku pun berpura-pura membuat laporan kehilangan ke Polsek Bengkong.
Dari situlah polisi mendapat petunjuk untuk menangkap pelaku. Ia diketahui merupakan tetangga korban yang baru pindah ke indekos dekat kawasan tersebut dalam tiga bulan belakangan.
“Kami menangkap pelaku beserta mobil yang dibawa kabur, beserta surat-surat kendaraan,” kata Andri.
Pelaku ditangkap di kediamannya. Waktu penangkapan, ia berusaha kabur dan melawan petugas. Alhasil, polisi pun melumpuhkannya dengan timah panas. “Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polresta Barelang, dan sedang menjalani pemeriksaan,” katanya.
Kepada wartawan, pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Dalihnya melakukan perampokan, yaitu karena kakaknya yang sedang kesulitan ekonomi dan untuk modalnya mencari kerja.
“Mobil hasil curian itu rencananya mau saya jual, karena saya sudah dapat BPKB dan STNK kendaraannya,” kata pelaku.
Ia mengaku tergiur menyatroni rumah korban, karena tahu di dalam rumah itu hanya ada seorang perempuan dan dua balita. Malam itu, katanya, jendela rumah korban ia dapati dalam keadaan tidak terkunci.
“Saya lihat jendela rumah korban tidak terkunci, dan saya langsung masuk. Aksi saya diketahui pemilik rumah, dan saya ancam dengan parang,” katanya.
Karena takut korban beteriak, ia menyekap mulut korban dengan lakban. Kemudian mengambil uang sekita Rp3 juta di dalam tas korban, kemudian membawa kabur mobil beserta surat-suratnya.
“Rencana mau saya jual, tetapi belum ada pembeli,” katanya.
(Romi Kurniawan, Kontributor HMS)