Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) puluhan nasabah korban Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Fathur Rohim)

Nasabah AJB Bumiputera 1912: Jangan Katakan Uang Kami Hangus!

17 Maret 2021

Batam, 317 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Puluhan nasabah korban Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menuntut pembayaran polis mereka ke perwakilan cabang Bumiputera, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 16 Maret 2021.

Salah seorang nasabah, Yorinda, menuntut AJB Bumiputera untuk segera membayarkan premi asuransi yang dijanjikan. Tuntutan ini sudah beberapa kali diajukan dalam forum pertemuan antara nasabah dengan pihak perusahaan asuransi, tetapi kejelasan pembayaran premi masih belum dapat dipastikan.

“Uang saya Rp36 juta belum cair sampai sekarang, padahal itu saya kumpulkan sejak anak saya masih kecil, sudah 19 tahun yang lalu,” kata dia.

Pihak koordinator nasabah korban AJB Bumiputera, meminta perusahaan Bumiputera cabang Batam agar menjawab tuntutan nasabah tersebut, dan tidak melimpahkan permasalahan ini kepada manajemen pusat di Jakarta.

Berita Lain

BNN Gandeng Influencer, Ketua AJI Batam: Jurnalis Harus Beradaptasi

BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

Setjen DPR RI Kunjungi BP Batam: Saling Berbagi Wawasan tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Sesuai PMK 171 Tahun 2023

Nasabah lainnya, Maria, mengaku sudah sering datang ke Kantor AJB Bumiputera 1912 di kawasan Pelita, menuntut kejelasan pembayaran klaim dan penundaan polis.

Ia sempat ingin mengadu ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau (Kepri) di Batam Center, tetapi tidak ada perwakilan OJK yang dapat ditemui karena seluruh gerbang kantor itu tertutup.

“Kami nggak mau dengar ada kabar uang kami hangus. Jangan katakan uang kami hangus, ini harus dipertanggungjawabkan!” kata Maria.

Namun, Kepala Kantor Wilayah AJB Bumiputera 1912 Kepulauan Riau, Desloritzu, terus menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan jaminan apapun terkait pembayaran klaim. Ia mengakui, saat ini AJB Bumiputera 1912 tengah mengalami masalah keuangan.

“Kami mengakui AJB Bumiputera sudah mengalami masalah keuangan sejak tiga tahun terakhir ini. Sejak 2018, kami mengalami keterlambatan pembayaran premi, karena mengalami tekanan likuiditas yang berat,” kata dia.

Perihal kejelasan kapan premi yang sudah jatuh tempo akan dibayarkan, pihak AJB Bumiputera 1912 Cabang Batam pun menyerahkan keputusan sepenuhnya pada manajemen pusat.

Desloritzu beralasan, kesepakatan polis ditandatangani oleh manajemen pusat bersama pemegang polis yang merupakah nasabah Bumiputera. Sementara itu, Kantor AJB Bumiputera 1912 Cabang Batam hanya berperan sebagai perantara.

“Kami tidak dapat memastikan, keputusan ada di manajemen pusat. Tetapi kami akan menyampaikan aspirasi-aspirasi para nasabah kami ke kantor pusat,” kata Desloritzu.

Berita Lain

Influencer Batam, Okto Siagian, saat memasukkan barang bukti sabu ke mesin pemusnah narkotika di PT Desa Air Cargo Batam, Nongsa, Kamis, 12 Juni 2025.

BNN Gandeng Influencer, Ketua AJI Batam: Jurnalis Harus Beradaptasi

13 Juni 2025
BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

13 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS