Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Nia Ramadhani, menyampaikan permohonan maaf dengan membaca teks yang sudah disiapkan di acara Press Conference di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani Tampil dalam Jumpa Pers di Mapolres Jakpus

10 Juli 2021

Nasional, 251 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pihak kepolisian Sabtu sore, 10 Juli 2021 menghadirkan dan memberi kesempatan Artis Nia Ramadhani menyampaikan permintaan maaf dalam jumpa pers yang digelar di Markas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Sambil menangis Nia meminta maaf kepada keluarga, sahabat, teman, rekan kerja, dan seluruh pihak yang menaruh kepercayaan kepadanya.

“Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji,” katanya sambil terisak.

Nia Ramadhani membacakan permintaan maaf yang tertulis di selembar kertas. Ia tampil dengan mengenakan baju tahanan dan topi di hadapan publik untuk pertama kalinya, setelah ditangkap dan menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika.

Suami Nia, Ardi Bakrie yang juga tersangka berada di konferensi pers tersebut. Ardi tampak tidak berhenti mengelus punggung istrinya yang  membacakan permintaan maaf itu.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Dalam kesempatan itu, Nia berharap diberikan maaf dan diampuni oleh Allah SWT. Ia juga mengaku akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan. “Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan bersikap kooperatif,” katanya.

Nia Ramadhani ditangkap setelah polisi menciduk sopir pribadinya berinisal ZN pada Rabu, 7 Juli 2021. Dari ZN polisi menyita satu klip sabu seberat bruto 0,78 gram. Saat diinterogasi, ZN mengakui sabu itu milik Nia Ramadhani.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah Nia di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dari sana, polisi menemukan bong alat isap mengonsumsi sabu.

Kepada penyidik, Nia tidak membantah mengonsumsi sabu. Ia juga mengatakan bahwa suaminya ikut mengonsumsi narkotika golongan satu itu. Setelah Nia Ramadhani dan ZN dibawa ke kantor polisi, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pada malam harinya.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS