Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Lokasi pembangunan SMKN 9 Batam di Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau, yang kini dihentikan untuk sementara. (Foto: Fathur Rohim)

Ombudsman Minta Disdik Kepri Selesaikan Amdal dalam Pembangunan SMKN 9 Batam

9 Maret 2021

Batam, 351 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri segera menyelesaikan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) proyek pembangunan SMKN 9 Batam di Tanjung Piayu, Sei Beduk, Batam.

Pembangunan SMKN 9 Batam sendiri, mendapat penolakan dari LSM Akar Bhumi Indonesia lantaran dinilai lokasi proyek tersebut berada di kawasan konservasi hutan mangrove. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam pun sempat mengeluarkan surat pemberhentian proyek SMKN 9 Batam hingga syarat seperti Amdal dilengkapi.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari, mengatakan, melihat lokasi SMKN 9 Batam yang berdiri di atas hutan mangrove, maka sudah semestinya pembangunannya dilengkapi dengan Amdal. Ia pun mendukung langkah DLH Batam yang menghentikan proyek tersebut hingga syarat-syarat dipenuhi.

“Memang seharusnya dalam permasalahan ini saat penyusunan detail engineering design (DED) itu sudah harus diatur Amdalnya karena lokasi pembangunan SMKN 9 Batam tersebut berada di hutan mangrove. Tapi saya tidak tahu DED itu kapan dibuat, oleh siapa, dan apa rekomendasinya. Tapi hal itu saya pikir bisa menyusul sambil proyek itu berjalan,” katanya saat dihubungi, Senin, 9 Maret 2021.

Berita Lain

Silaturahmi di Sembulang, Muhammad Rudi: Saya Ingin Berbuat Baik untuk Masyarakat

Update Progress Investasi Rempang, Kepala BP Batam Hadiri RDP Komisi VI DPR RI

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

Lagat menjelaskan, lantaran sekolah kejuruan itu merupakan proyek pemerintah, maka persoalannya sekarang adalah bagaimana mengomunikasikannya antarinstansi. Sehingga pengerjaannya tidak terganggu dan kepentingan masyakarat tidak terganggu.

“Bisa jadi pembangunan ini merupakan permintaan dari Pemerintah Kota Batam karena kekurangan sekolah. Namun, tetap juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk Amdal tadi,” kata Lagat.

Disinggung mengenai apakah pembangunan sekolah ini boleh didulukan, sementara izin dan syarat-syaratnya menyusul. Lagat mengatakan, seharusnya hal tersebut memang tidaklah boleh dilakukan. Namun, karena pembangunan sekolah itu didasari oleh kebutuhan masyarakat, maka menurutnya, lebih baik proyek tersebut tetap dilanjutkan.

“Subtansinya kan di sana, tetapi bukan maksudnya mengabaikan izin. Kalau dihentikan juga akan menghamburkan anggaran pemerintah yang sudah dikeluarkan. Secara psikologis juga akan dirasakan masyarakat sekitar karena akhirnya sekolah itu belum bisa dipakai tahun ini. Pemanfataannya jadi tidak terpenuhi,” ujarnya.

Kata dia, beda permasalahannya kalau nanti ditemukan ada unsur kesengajaan meniadakan Amdal tersebut. Biar nanti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang menanganinya apabila ada unsur kesengajaan.

“Makanya kami harap jangan sampai ini ada unsur me-mark up anggaran, atau ada unsur korupsinya di sana. Karena kita yakin pembangunam SMKN 9 Batam ini memang untuk kepentingan masyarakat,” kata Lagat.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS