Senin, 12 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Mapolsek Batu Aji
Suasana di depan Mapolsek Batu Aji, Sabtu, 9 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 wib. (Foto: Islahuddin)

Pagi Tidak Ada Kabar, Siangnya Dua Tahanan Kabur Tertangkap

9 Januari 2021

Batam, 216 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kabar kaburnya dua tahanan dari sel Mapolsek Batu Aji mulai beredar di media daring sejak Jumat, 8 Januari 2021 malam. Dua tahanan itu disebut kabur dengan cara membobol ventilasi udara sel tahanan.

Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 wib, HMS mendatangi Mapolsek Batu Aji untuk mengonfirmasi kabar kaburnya dua tahanan itu. Pembenaran tentang kabar itu tidak berhasil didapatkan karena menurut salah satu petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batu Aji, Kapolsek, Kompol Jun Chaidir, sedang tidak berada di kantornya.

Kabar kaburnya dua tahanan itu juga tidak diketahui oleh warga sekitar. “Itu hanya informasi. Benar tidaknya saya juga belum tahu. Tapi kemarin pagi, sekitar jam 5.00 saya lagi nyapu, saya lihat polisi ramai kumpul di sini. Tapi kalau hari ini hanya kumpul untuk apel saja sepetinya,” kata seorang wanita yang tinggal di sekitar mapolsek.

HMS kemudian mengonfirmasi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Barelang, AKP Betty Novia melalui sambungan telepon. “Itu kurang tahu saya. Belum ada berita itu ke saya. Belum ada beritanya ke saya dari pimpinan,” katanya melalui sambungan telepon.

Berita Lain

Narapidana Rutan Batam Meninggal

Gabungan Ormas di Batam Bahu Membahu Galang Dana Bantu Korban di NTT

Polsek Sagulung Amankan Pelaku Curanmor dan Curat di Simpang Dam

AS Meninggal Setelah Dianiaya di Foodcourt Pasifik

Siangnya, melalui siaran pers Nomor :  11 / I / HUM.6.1.1. / 2021 / Subbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, menerangkan jika dua tahanan kabur berinisial RP (22) yang merupakan terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor dengan vonis dua tahun penjara dan IR (27) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap kembali. Keduanya berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Batam.

Berita Lain

Basarnas Tanjungpinang

3 Hari Hilang Terseret Arus, Ediyanto Ditemukan Tak Bernyawa

10 Februari 2021
Pelaku pengeroyokan batam

Seorang Kakek di Batam Dikeroyok Hingga Kritis

22 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS