Sabtu, 30 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Mapolsek Batu Aji
Suasana di depan Mapolsek Batu Aji, Sabtu, 9 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 wib. (Foto: Islahuddin)

Pagi Tidak Ada Kabar, Siangnya Dua Tahanan Kabur Tertangkap

9 Januari 2021

Batam, 216 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kabar kaburnya dua tahanan dari sel Mapolsek Batu Aji mulai beredar di media daring sejak Jumat, 8 Januari 2021 malam. Dua tahanan itu disebut kabur dengan cara membobol ventilasi udara sel tahanan.

Sabtu, 9 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 wib, HMS mendatangi Mapolsek Batu Aji untuk mengonfirmasi kabar kaburnya dua tahanan itu. Pembenaran tentang kabar itu tidak berhasil didapatkan karena menurut salah satu petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batu Aji, Kapolsek, Kompol Jun Chaidir, sedang tidak berada di kantornya.

Kabar kaburnya dua tahanan itu juga tidak diketahui oleh warga sekitar. “Itu hanya informasi. Benar tidaknya saya juga belum tahu. Tapi kemarin pagi, sekitar jam 5.00 saya lagi nyapu, saya lihat polisi ramai kumpul di sini. Tapi kalau hari ini hanya kumpul untuk apel saja sepetinya,” kata seorang wanita yang tinggal di sekitar mapolsek.

HMS kemudian mengonfirmasi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Barelang, AKP Betty Novia melalui sambungan telepon. “Itu kurang tahu saya. Belum ada berita itu ke saya. Belum ada beritanya ke saya dari pimpinan,” katanya melalui sambungan telepon.

Berita Lain

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data

Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan

Siangnya, melalui siaran pers Nomor :  11 / I / HUM.6.1.1. / 2021 / Subbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, menerangkan jika dua tahanan kabur berinisial RP (22) yang merupakan terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor dengan vonis dua tahun penjara dan IR (27) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap kembali. Keduanya berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Batam.

Berita Lain

Dua pelaku penjambretan terhadap WNA asal Belanda di Batam (baju oranye). (Foto: Irvan)

Polisi Ringkus Dua Residivis Pelaku Jambret WNA Belanda di Batam

27 Juli 2023
Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp34 miliar. (Foto: Irvan Fanani)

Polresta Barelang Musnahkan Sabu Senilai Rp34 Miliar

13 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS