Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Para pelansir BBM jenis premium di SPBU Sekupang mengadang mobil petugas yang melakukan razia. (Foto: tangkapan layar video)

Para Pelansir BBM di Batam Protes, Razia Petugas di SPBU Sekupang Ricuh

7 Oktober 2021

Batam, 440 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kegiatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan Pertamina dalam menertibkan para pelansir premium mendapat perlawanan. Razia oleh petugas di SPBU Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, ricuh. Massa protes, dan meminta kendaraan-kendaraan yang ditangkap dipulangkan.

Branch Manager II Pertamina Wilayah Batam, William Handoko, mengatakan, protes dilakukan para pelansir dengan cara mengadang petugas ketika hendak melakukan razia. Satu mobil bahkan dikepung, yang belakangan diketahui mobil itu adalah tumpangan Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau.

“Dari awal mereka memang juga sudah berusaha menghalangi para petugas. Dan akhirnya mereka sempat menghalangi saat kami akan pergi dari lokasi SPBU,” katanya saat dihubungi, 7 Oktober 2021.

Wiliam memang tidak melihat secara langsung ada pengadangan terhadap satu mobil tersebut. Namun, peristiwa itu terekam kamera warga dan beredar di media sosial. Dalam video itu, para pelansir yang berjumlah belasan orang itu kompak mengatakan, “Apa salah kami, kami mau ambil lagi mobil kami yang ditahan!”

Berita Lain

Siswa-siswi Korea Selatan yang Menanam Bibit Mangrove di Batam

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

Teror Bajak Laut di Selat Philip Dibongkar Polisi, 10 Pelaku Diringkus

Polresta Barelang Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap Tahanan

Permintaan itu sepertinya sudah dikabulkan, karena 4 mobil dan 7 sepeda motor tangki modifikasi yang ditangkap sebelumnya sudah hilang dari kantor Disperindag Batam (baca: Disperindag Batam Mengamankan Kendaraan Pelansir BBM di SPBU Batam).

“Kita sama-sama tahu bahwa hal itu salah [melansir premium]. Namun, tetap saja kita temukan di lapangan kejadian seperti itu. Makanya operasi ini akan tetap dilanjutkan bersama dengan Disperindag,” kata Wiliam.

Dia menjelaskan, sesuai wewenang yang Pertamina punya, sanksi akan diberikan kepada SPBU yang secara sadar menjual minyak premium kepada para pelansir. Akan tetapi, soal sanksi itu kata dia, masih akan dilakukan evaluasi lagi.

“Karena kewenangan kami dari Pertamina hanya ke SPBU saja, kalau pelaku itu wewenang Disperindag. Untuk itu, saat ini kami sedang evaluasi dulu sebelum menjatuhkan sanksi hanya untuk SPBU,” katanya.

Sanksi tersebut bisa berupa pencabutan izin operasi. “Kalau memang dengan sengaja, bahkan mengkhususkan diri hanya melayani pelansir. Akan langsung dicut,” katanya.

Walau demikian, William juga mengaku bahwa beberapa petugas SPBU mengaku kesulitan untuk mengetahui, yang mana kendaraan para pelansir. Dalihnya, karena mereka sering berganti modus (baca: Langka di Pertamina, Tersedia di Pertamini).

“Jadi biasanya yang seperti ini, mengisi premium dulu di satu SPBU hingga penuh. Dan kembali ke titik atau mungkin gudang, untuk mengosongkan tangki. Kemudian pergi ke SPBU lain untuk kembali mengisi premium. Kalau yang seperti ini kan agak susah diawasi oleh petugas SPBU, karena yang mengisi itu banyak,” katanya.

Sementara pihaknya memberikan solusi kepada SPBU dalam mengantisipasi ini dengan cara tidak melayani kendaraan yang mati pajak, dan mencatat semua nomor polisi kendaraan yang mengisi premium.

“Solusi dan tindakan yang kita lakukan saat ini. Diawali karena kita selalu mendapat keluhan bahwa selalu terjadi antrean panjang di SPBU yang menjual premium. Tapi dari giat yang kita lakukan sampai hari ini, ternyata penyebab antrean panjang adalah kehadiran para pelansir,” katanya.

(Kontributor HMS, SIR)

Berita Lain

PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik

PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik

1 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi salah satu korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa, Jumat, 27 Juni 2025. (Foto: Basarnas Batam untuk HMS)

3 Anggota Tim Sepak Bola Tarkam Selat Nenek Ditemukan Meninggal

27 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS