Polisi mengerahkan dua unit water cannon untuk menyemprotkan disinfektan setelah melakukan pembubaran kerumunan di pusat-pusat keramaian di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, ada tiga titik yang menjadi sasaran petugas dalam giat pembubaran kerumunan dan penyemprotan disinfektan pada 29 Mei 2021, malam itu. Lokasi-lokasi tersebut antara lain: Top 100 Tembesi, SP Plaza, dan kawasan Tunas Regency.
“Petugas mengerahkan dua unit mobil pamadam kebakaran untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke lapangan yang sudah jadi tempat masyarakat berkerumun. Jadi bukan disemprotkan ke masyakarat, ya. Setelah kerumunan bubar, baru kita semprot disinfektan agar virus coronanya hilang,” kata Yusriadi Yusuf kepada HMS, 30 Mei 2021.
Dia mengatakan, pembubaran dilakukan dengan cara memberikan imbauan larangan berkumpul melalui pengeras suara. Petugas gabungan dari TNI-Polri juga turun menyisir lokasi dan memperingatkan warga tentang kondisi perkembangan Covid-19 saat ini.
“Tidak ada warga yang diamankan, karena mereka sebelum pukul 21.00 WIB sudah bubar,” katanya.
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus Covid-19 yang belakangan kian bertambah dan membuat sejumlah wilayah di Kota Batam menjadi zona merah. Seperti diketahui, baru-baru ini varian Covid-19 B117 dari Inggris terdeteksi di Kota Batam berdasarkan pemeriksaan Bapelitbangkes atas sampel warga setempat. (baca: Temuan Varian Baru Covid-19 di Batam dan Amburadulnya Komunikasi Gugus Tugas)
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat tetap patuh mengikuti strategi pencegahan 5M yaitu dengan: memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami dari petugas tidak akan pernah bosan untuk terus mengimbau agar masyarakat menjauhi kerumunan, agar Batam terkhususnya Kecamatan Sagulung segera menjadi zona hijau,” kata AKP Yusriadi Yusuf.