Laporan terkait kecelakaan kerja di PT Macopolo Shipyard yang terjadi pada Senin, 19 April 2021, baru sampai ke Dinas Pengawas Ketenagakerjaan Kota Batam setelah dua hari berlalu.
Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan wilayah kerja kota Batam, Sudianto, mengatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan kecelakaan kerja tersebut dari PT Levian Cahaya Sukses pada Rabu, 21 April 2021.
“Baru semalam, tapi waktu itu dapat [informasi] langsung kita cek, sampai sekarang belum selesai. Masih pemeriksaan. Perusahaan juga belum melengkapi data laporan dengan lengkap, sehingga kami meminta untuk segera melengkapi data-data tersebut,” kata Sudianto kepada HMS pada Kamis, 22 April 2021.
Menurutnya, pihak perusahaan harusnya memberikan laporan kecelakaan kerja pada Dinas Pengawas Ketenagakerjaan sebelum 2×24 jam. “Iya seharusnya. Kita enggak ngertilah kesibukan mereka. Tapi setidaknya, minimal komunikasi terlebih dahulu, karena di perusahaan itukan bukan hanya satu orang. Masa melapor aja enggak bisa, kan?” Kata Sudianto.
Selain itu, pemberian sanksi kepada perusahaan yang melanggar hanya mengacu pada Undang-undang Nomor 170 tentang Keselamatan kerja. “Denda Rp100 ribu, itu aja sanksinya. Sudah dari zaman bahela,” kata dia.
Saat ini fokus pihaknya selain melakukan pemeriksaan terkait penyebab kecelakaan kerja, yaitu memastikan hak-hak korban terpenuhi. “Jangan sampai dirugikan karyawannya. Terutama ahli waris yang menerimanya itukan,” kata dia.
Sebelumnya, Calvin Alfahri (20) meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian kurang lebih 12 meter di PT Marcopolo Shipyard, Sagulung, Kota Batam, pada Senin 19 April 2021. Ia terjatuh dari tangga saat hendak turun dari kapal sehingga mengalami pendarahan di telinga dan hidung.
Sempat dilarikan ke rumah sakit Graha Hermine oleh rekannya, namun sayang nyawa Calvin tidak tertolong. Jasad Calvin sudah dibawa ke kampung halamannya, Sumatera Barat, pada Selasa, 20 April 2021, atas permintaan keluarga.
HMS sempat mendatangi PT Marcopolo Shipyard, namun menurut Kepala Sekuriti, mereka tidak tahu-menahu tentang kecelakaan itu. “Enggak tahu kami. Kami sekuriti mana tau di lapangan, kepastian ini itu mana tahu kami,” kata Kepala Sekuriti, pada Rabu, 21 April 2021.
Kepala Sekuriti juga tidak mengizinkan saat HMS meminta untuk bertemu pihak perusahaan. “Enggak bisa,” katanya.