Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia di Kota Batam siap digelar. Rangkaian setiap kegiatan sudah disiapkan dengan matang oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama instansi pemerintah lainnya.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bakal bertindak sebagai inspektur upacara. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, kegiatan upacara Peringatan Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia tingkat Kota Batam akan dilaksanakan di Dataran Engku Putri, Batam Center.
Rudi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa persiapan Peringatan Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia di Kota Batam telah sesuai dengan yang direncanakan. Mulai dari pasukan pengibaran bendera merah putih hingga pelaksanaan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan. Hari ini kita gladi bersih,” kata Rudi, 15 Agustus 2021, seperti yang dikutip dalam situs resmi pemerintah, Mediacenter.
Seperti yang dinukil dari Tempo.co berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021, sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 diatur sebagai berikut:
a. Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di lstana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
2. Komposisi petugas upacara di lstana Merdeka Jakarta terdiri dari:
– Komandan Upacara sebanyak 1 orang;
– Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan formasi pasukan 17-8-45;
– Pasukan upacara sebanyak 40 orang, berasal dari TNl/Polri;
– Korps musik sebanyak 24 orang; MC sebanyak 2 orang;
– dan Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl sebanyak 17 orang, berasal dari TNl.
3. Upacara dihadiri oleh Presiden (selaku lnspektur Upacara), Wakil Presiden dan petugas upacara sebagai berikut: Ketua DPR (selaku pembaca Teks Proklamasi) dan Menteri Agama (selaku pembaca doa).
4. Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 adalah sebagai berikut: Ketua MPR, Ketua Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, Ketua BPK, Menteri Kabinet lndonesia Maju, Panglima TNl, dan Kapolri, serta tidak mengundang masyarakat.
b. Di luar negeri, Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan Rl di luar negeri. Pelaksanaan agar menyesuaikan kondisi pandemi COVID-19 di tiap negara dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.
c. Di tingkat daerah, pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 agar menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan:
1). Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar menerapkan pola yang sama dengan Paskibraka di lstana Merdeka Jakarta (menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19).
2). Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota mulai pukul 07.00 WIB (sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta).
3). Kantor Perwakilan/Lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
d. Pimpinan lnstansi Pusat beserta Pimpinan Tinggi Madya atau sederajat wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
e. Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.
f. Pimpinan Tinggi Pratama atau sederajat dan pegawai pada instansi pusat maupun daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang ditayangkan di Rumah Digital lndonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing.
Pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 10. 17 WIB s.d. 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat lndonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak:
Seluruh masyarakat lndonesia berdiri tegap pada saat lagu lndonesia Raya berkumandang, secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu lndonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pada 16 Agustus 2021 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden Rl melalui berbagai kanal media (televisi, radio, platform Rumah Digital lndonesia dan media daring lainnya).
Sebagaimana tahun 2020 lalu, upacara Peringatan Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia digelar di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, dalam pelaksanaannya wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baik petugas upacara, tamu undangan serta seluruh peserta upacara wajib menggunakan masker dan menjaga jarak, jumlah tamu undangan juga terbatas . Namun, pihaknya berharap hal ini tidak mengurangi kemeriahan perayaan Peringatan Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia di Kota Batam.
“Jadi semuanya harus mematuhi protokol kesehatan Kursi tamu undangan juga sudah diatur jarak aman Covid-19,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan gladi bersih tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, Kadis Kominfo Azril Apriansyah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkarnain.