Tengah malam, Sabtu, 20 Maret 2021, RA (11) mengeluh kepada ibunya saat buang air kecil. Ia menceritakan bahwa SS (53), tukang ojek yang sering mengantarnya ke sekolah, telah memegang dan meraba-raba alat kelaminnya di rumah pria itu.
Pukul 10.00, sehari sebelumnya, SS sempat membawa RA ke luar rumah untuk membeli sepatu atas seizin sang ibu. Ibunya tidak curiga sama sekali saat SS mengantar kembali RA ke rumahnya pukul 20.00.
Mendengar cerita dari anaknya, perbuatan tidak senonoh si tukang ojek pun langsung dilaporkan ke Polsek Sagulung. Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis terhadap korban.
Polisi kemudian mengamankan SS, di mes Perum Griya Laguna Mas Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin, 22 Maret 2021, pukul 01.30. Saat itu SS sudah bersama bapak korban dan beberapa warga dan ketua RT setempat.
“Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata kata Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf.