Persoalan rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, tak kunjung usai sejak 2018 silam. Masalah itu kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di ruang rapat serba guna Kantor DPRD Kota Batam, Rabu, 24 Februari 2021.
Pimpinan rapat yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan, perencanaan pembangunan Pasar Induk Jodoh sejak 2018 hingga kini merupakan bagian dari proses. Pada Februari dan Maret 2021, kata dia, akan dilaksanakan proses lelang dan pembongkaran. Sementara pada April 2021 nanti akan dimulai proses pembangunan.
“Biaya pembongkaran berasal dari anggaran pendamping yang dianggarkan dari APBD 2021. Ini adalah pemancing supaya pemerintah pusat mengalirkan anggaran, dan akan dibiayai oleh APBN dengan masa pembangunan dua tahun,” kata dia.
Nuryanto menjelaskan, peruntukan dan kegunaan Pasar Induk Jodoh adalah untuk 1808 pedagang yang terdata. Pihaknya juga akan mengevaluasi persolaan yang terjadi atas dampak pembangunan itu dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut pada 1 Maret 2021 mendatang.
“Pemko Batam bersama tim dan pedagang akan berdialog menindaklanjuti pertemuan ini dan mencari solusi. Diharapkan juga seluruh masyarakat dan pedagang, tidak ada yang menghambat semua prosesnya,” katanya.
Ia meminta baik masyakarat dan juga pedagang untuk saling percaya dengan pemerintah. Sebab menurutnya, negara melalui pemerintah tidak akan pernah menyengsarakan rakyat.
“Jika tidak ada koordinasi yang baik, tentu pembangunan itu tidak bisa dilakukan. Kami mohon kepada Pemko Batam, bantu pedagang kita dan libatkan seluruh komponen masyarakat agar hasilnya maksimal,” kata Nuryanto.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau, mengatakan, meski sempat terhenti, pembangunan Pasar Induk Jodoh tetap akan dilakukan mengingat proses sudah memasuki fase lelang.
“April ini kita sudah mulai membongkar Pasar Induk Jodoh yang sekarang. Kita tidak akan mundur, karena jadwal sudah diminta Kementerian PUPR untuk dilaksanakan tahun ini,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan kembali mendata 1808 pedagang yang sudah terdata di tahun 2018 lalu. Hal itu dilakukan sebagai bahan evaluasi lantaran ada banyak perubahan seperti pedagang yang pindah, meninggal dunia, dan sebagainya. Evaluasi itu, kata Gustian, akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari unsur Pemko Batam dan perwakilan pedagang.
“Persoalannya sekarang masih ada yang tinggal di gedung Pasar Induk Jodoh yang lama sebanyak 69 orang. Kami tidak mengeluarkan peringatan, karena yang tinggal bukan penduduk atau pedagang di sana,”
“Ini menjadi persoalan tarik ulur. Kesepakatan dengan tim terpadu akan melakukan tahapan-tahapan akan dilakukan, sudah kami dahului dengan imbauan,” kata dia.
Ia menegaskan, pemerintah pusat meminta proses awal pengerjaan harus sudah clean dan clear. Menurutnya, minggu depan tim dari Kementerian PUPR akan datang ke Batam untuk meninjau dua proyek besar, dan salah satunya pembangunan Pasar Induk Jodoh.
“[Kalau Pasar Induk Jodoh belum kosong] Ini yang menjadi kekhawatiran kami, jangan sampai uang yang sudah dianggarkan ini balik lagi ke Jakarta. Tidak mungkin lagi kita dapat bantuan lagi, dan sayang anggaran besar Rp300 miliar itu hilang begitu saja. Ini yang akan kami lakukan supaya semua berjalan baik,” kata Gustian.
Ia menjabarkan, nantinya Pasar Induk Jodoh akan memiliki luas 21 hektare dengan bangunan setinggi lima lantai. Gustian membeberkan, alasan Batam mendapat bantuan dalam pembangunan itu dikarenakan kota ini dekat dengan Singapura dan Malaysia. Warga dari kedua negara itu, kata dia, diketahui selama ini membeli kebutuhan pokok dari Batam.
“Nanti di Pasar Induk Jodoh akan dibuat harga-harga yang tertera di layar tv yang tersedia. Semuanya sudah kami atur, di mana pasar sayur dan di mana pasar daging. Jadi orang belanja seperti di mal, lengkap dengan standar nasional,” kata dia.
Boni, salah satu pedagang di Pasar Induk Jodoh, mengaku bahwa mandek lantaran belum terakomodirnya penghuni di pasar selama ini.
“Selama ini belum ada dialog antara pedagang, penghuni, dan pihak Pemko Batam. Jadi harusnya ini dulu yang dilakukan agar prosesnya berjalan sesuai rencana,” katanya.