Warga di Kawasan Kaveling Baru, Bida Kabil Blok I, Kelurahan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan banjir yang merendam kawasan pemukiman mereka, Selasa, 2 November 2021 lalu. Menurut Pemerintah Kota Batam, banjir disebabkan oleh hujan lebat dan proyek pembangunan kawasan pertokoan yang dilakukan oleh PT Kaliban.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga Kota Batam, pihaknya mendapatkan fakta bahwa proyek pembangunan ruko itu menyebabkan saluran drainase tertutup.
“Saya sudah empat kali bertemu warga terdampak banjir itu. Selain itu, gorong-gorong di sana juga dimensinya terbilang kecil sehingga tidak dapat menampung debit air yang besar,” katanya, Selasa, 9 Oktober 2021.
Amsakar menambahkan, pascabanjir itu Pemko Batam telah menurunkan dua alat berat agar melakukan normalisasi, serta membuat kolam penampungan.
“Normalisasi drainase cukup mengurai masalah banjir, faktanya hujan lebat pagi tadi sudah tidak ada laporan banjir,” kata dia.
Di samping itu, Pemko Batam juga akan memanggil pihak pengembang dalam rapat bersama yang akan berlangsung bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Moya Indonesia. Dalam rapat itu nantinya, Amsakar akan menanyakan kontribusi pihak PT Kaliban terkait persoalan banjir.
“PT Moya Indonesia juga akan ditanyai soal pipa air yang ada di sekitar drainase, apakah bisa diposisikan lebih ke atas atau ke bawah. Agar tidak mengganggu laju air saat curah hujan tinggi,” kata dia.
Untuk mengantisipasi banjir di sejumlah lokasi di Batam, Amsakar mengungkapkan bahwa Pemko Batam telah melakukan proses pelebaran drainase. Salah satunya di depan RSUD Embung Fatimah dan di dekat kawasan pertokoan Aviari.
(Kontributor HMS, SIR)