Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau berencana memberikan izin pembukaan sekolah tatap muka untuk kawasan mainland. Untuk tahap awal rencana tersebut, akan dimulai dengan pemberian izin bagi Sekolah Menegah Pertama (SMP) terlebih dahulu.
“Sekolah tatap muka di mainland yang SMP dulu aja, yang SD belum. Saya sudah perintahkan Kadis Pendidikan untuk panggil seluruh Kepala Sekolah,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kepada wartawan, Senin, 8 Febuari 2021.
Ia mengatakan, alasan pemberian izin untuk tingkat SMP terlebih dahulu, dikarenakan seluruh siswa sudah berusia 12 tahun ke atas. Sehingga bisa diarahkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ia juga menjelaskan, menurut aturan Menteri Pendidikan, satu kelas hanya akan diperbolehkan 20 siswa, dan dalam satu hari hanya diperbolehkan belajar selama tiga jam tanpa ada istirahat.
“Tidak boleh ada keluar main [jam istirahat]. Kantin juga tidak ada atau tidak dibolehkan buka di setiap sekolah,” katanya.
Ia pun memberikan kebebasan pihak sekolah dalam mengatur protokol kesehatan, misalnya apabila ada jumlah siswa mencapai 40 murid maka akan ada sistem shift.
“Kembali pada kebijakan sekolah masing-masing, yang penting harus ada protokol kesehatan. Mau dua atau tiga shift, terserah saja,” kata dia.
instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan, dalam rangka pengendalian Covid-19 berakhir 25 Januari 2021 lalu.
Meski begitu, sejauh ini Dinas Pendidikan (Disdik) Batam belum menentukan jadwal pembukaan belajar tatap muka di mainland.
Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengakui sejak berakhirnya instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pengendalian Covid-19 pada 25 Januari lalu, pihaknya belum membahas kembali soal pembukaan sekolah ini.
“Informasi terakhir jumlah pengajuan pembukaan sekolah sudah mencapai 100 lebih sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP,” katanya pada wartawan.
Dalam minggu ini, kata dia, Disdik Batam akan memulai verifikasi sekolah bagi kawasan mainland, seiring diperbolehkannya belajar tatap muka oleh Wali Kota Batam. Pihaknya sendiri sudah membentuk tim khusus verifikasi kelayakan sekolah untuk belajar tatap muka di tingkat SMP dan sederajat.
Ia menjelaskan ada enam item yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk bisa belajar tatap muka.
Pertama kesiapan tempat cuci tangan, pemeriksa suhu tubuh, ketersediaan masker, pengaturan jarak, waktu belajar, jumlah siswa per satu shift, dan surat pernyataan dari orangtua.
“Surat pernyataan orangtua sudah banyak yang menyerahkan ke kami dan pihak sekolah. Persentasenya sekarang mungkin sudah mencapai 80-90 persen yang sudah memenuhi persyaratan untuk belajar tatap muka. Untuk itu, tim akan turun kembali ke sekolah untuk memastikan hal ini agar tidak ada kendala di kemudian hari,” katanya.
Menurutnya beberapa sekolah yang sudah sangat siap di antaranya, SMPN 3 Batam, SMPN 59, SMPN 6, dan banyak di antaranya SMP swasta. Setelah diverifikasi oleh tim, sekolah sudah diperbolehkan belajar tatap muka, dan pembagian waktunya diserahkan pada pihak sekolah masing-masing. Mengingat waktu pelaksanaannya yang berbeda-berbeda.
“Tergantung sekolah dan wali murid saja. Yang penting semua persyaratan terpenuhi,” sebutnya.