Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengajukan sebanyak 2.821 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2021 ini. Formasi itu pun telah diajukan ke pemerintah pusat sejak akhir tahun 2020 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, mengatakan, persyaratan untuk menjadi PPPK telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018. Dalam PP tersebut disebutkan, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK.
“Untuk usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya saat dihubungi, Senin, 22 Februari 2021.
Selain itu, kata Hasnah, calon peserta PPPK tidak pernah dipidana dengan pidana penjara. Kemudian juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
“Selain itu, pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” kata dia.
Mengenai kualifikasi pendidikan, Hasnah menyebut hal itu sesuai dengan persyaratan jabatan dan memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mensyaratkannya.
“Persyaratan lainnya tentu sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK,” katanya.
Hasnah menambahkan, PPPK merupakan salah satu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Diajukannya 2.821 formasi PPPK ini pun untuk memenuhi kebutuhan karena adanya kekosongan pegawai di sejumlah instansi.
“Untuk waktu pendaftaraannya, kan sekarang masih tahap pengajuan. Kalau angkanya sudah keluar baru didapat waktu pendaftarannya,” kata Hasnah.