Pemerintah Kota Batam memusatkan isolasi mandiri pasien Covid-19 di Asrama Haji Batam Center. Karantina di rumah pribadi ditiadakan, ratusan warga yang terpapar akan dievakuasi segera ke lokasi yang sudah ditetapkan.
“Keputusan ini sudah ditetapkan Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi),” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat meresmikan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Tiban Mas, Sekupang, 25 Mei 2021.
Amsakar mengungkapkan, hingga saat ini, terdata 700 orang isolasi mandiri di rumah masing-masing. Namun, pemerintah akan turun tangan agar isolasi benar-benar dijalankan.
“Sehingga ditetapkan Asrama Haji dijadikan Pusat Isolasi Mandiri Terpadu,” katanya.
Dengan isolasi terpusat tersebut, kata Amsakar, penanganan masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri dapat terkontrol dan penanganan lebih mudah.
“Kalau isolasi mandiri di rumah, kita khawatir nanti mereka tetap beraktivitas di luar,” kata Amsakar Achmad.
Melalui Posko PPKM, masyarakat yang terpapar dapat segera ditangani dan dilakukan isolasi di Asrama Haji. Hal ini juga sebagai langkah pemerintah mengantisipasi penyebaran wabah.
“Kalau isolasi mandiri di rumah, kekhawatiran kita nanti keluarganya terpapar, warga di lingkungan juga terpapar dan penanganan Covid-19 makin berat,” katanya.
Untuk itu, keberadaan pengurus PPKM dapat mendata dan segera menginformasikan kepada Gugus Tugas sehingga penanganan pasien makin cepat. “Cepat kita tangani, sehingga tak ada penyebaran Covid-19,” kata Amsakar Achmad.