Minggu, 5 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Ilustrasi. (Foto: Republika.co.id)

Pencuri di Pasar Ikan Batam Ditangkap Polisi

30 Maret 2021

Batam, 286 kata

Bintang Hasibuan Bintang Hasibuan
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi mengamankan satu pelaku pencurian berinisial GL (53), yang kepergok mencuri uang dagangan milik pedagang ikan yang biasa berjualan di Pasar Shoping Centre, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura menjadi pembeli ikan dagangan korban.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang mengobrol di lapak sebelah milik temannya.

“Korban sempat melihat pelaku datang ke lapaknya dan kemudian melihat-lihat ikan jualan milik korban. Tetapi ketika korban ingin melayani pelaku ke lapaknya, pelaku pergi,” kata Rio Ardian, Selasa 30 Maret 2021.

Karena pelaku pergi, korban mengira pelaku tidak jadi membeli. Namun setelah diperhatikan kembali, korban akhirnya mendapati gelagat mencurigakan dari pelaku yang memutar ke arah ke kotak tempat korban menyimpan tas berisi uang dagangan.

Berita Lain

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Edy Rahmayadi Minta Warga Sumut Tidak Manja Saat Merantau

Operator SPAM Batam Minta 130 Karyawan yang Diputus Kontrak Kembali Bekerja, Tanpa Kejelasan Status Karyawan

Maksimalkan Pelayanan Kelistrikan, PLN Batam Lakukan Inovasi Hadirkan Layanan SGS Hingga Data Center

“Kemudian korban menghampiri pelaku dan melihat pelaku sedang menjepit tas milik korban di ketiaknya, lalu korban memastikan dan mengecek kotak tempat korban meletakan tas miliknya, dan pada saat itu kotak sudah dalam kondisi terbuka,” kata dia.

Mengetahui tas yang dikuasai pelaku itu miliknya, spontan korban memberitahu kepada saudaranya yang juga berdagang tak jauh dari lapaknya. Kemudian ia pun berteriak meminta pertolongan. “Pelaku diteriaki “maling“ selanjutnya pelaku lari dan dikejar oleh massa dan membuang tas tersebut ke dalam parit di belakang pasar,” kata Rio Ardian.

Peristiwa itu pun dilaporkan ke kepolisian. Taklama setelahnya, anggota Polsek Bengkong tiba di lokasi dan mengamankan pelaku pencurian tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa: satu buah tas tas selempang warna coklat yang berisikan Uang tunai sejumlah Rp3,7 juta.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, membenarkan kalau jajarannya menagmankan pelaku pencurian. Dia mengatakan, “Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Yos Guntur.

Berita Lain

Progres Pengerjaan Jalur dua Jalan Bengkong Baru dari Simpang Bengkong Harapan hingga Simpang Tiga Bengkong Seken. (Foto: Diskominfo Batam)

Tahun ini, Warga Dapat Lalui Jalur Dua Jalan Bengkong Baru

9 November 2022
Warga Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji geruduk kantor Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Batam Centre, Selasa (1/11/2022)

Air Hanya Mengalir 4 Jam Sehari, Warga Tanjung Uncang Geruduk Kantor SPAM Batam

1 November 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS