Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi. (Foto: Republika.co.id)

Pencuri di Pasar Ikan Batam Ditangkap Polisi

30 Maret 2021

Batam, 286 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi mengamankan satu pelaku pencurian berinisial GL (53), yang kepergok mencuri uang dagangan milik pedagang ikan yang biasa berjualan di Pasar Shoping Centre, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam menjalankan aksinya pelaku berpura-pura menjadi pembeli ikan dagangan korban.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang mengobrol di lapak sebelah milik temannya.

“Korban sempat melihat pelaku datang ke lapaknya dan kemudian melihat-lihat ikan jualan milik korban. Tetapi ketika korban ingin melayani pelaku ke lapaknya, pelaku pergi,” kata Rio Ardian, Selasa 30 Maret 2021.

Karena pelaku pergi, korban mengira pelaku tidak jadi membeli. Namun setelah diperhatikan kembali, korban akhirnya mendapati gelagat mencurigakan dari pelaku yang memutar ke arah ke kotak tempat korban menyimpan tas berisi uang dagangan.

Berita Lain

Transformasi Ketenagakerjaan: BP Batam Hadirkan Program MANTAB untuk Industri

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

“Kemudian korban menghampiri pelaku dan melihat pelaku sedang menjepit tas milik korban di ketiaknya, lalu korban memastikan dan mengecek kotak tempat korban meletakan tas miliknya, dan pada saat itu kotak sudah dalam kondisi terbuka,” kata dia.

Mengetahui tas yang dikuasai pelaku itu miliknya, spontan korban memberitahu kepada saudaranya yang juga berdagang tak jauh dari lapaknya. Kemudian ia pun berteriak meminta pertolongan. “Pelaku diteriaki “maling“ selanjutnya pelaku lari dan dikejar oleh massa dan membuang tas tersebut ke dalam parit di belakang pasar,” kata Rio Ardian.

Peristiwa itu pun dilaporkan ke kepolisian. Taklama setelahnya, anggota Polsek Bengkong tiba di lokasi dan mengamankan pelaku pencurian tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa: satu buah tas tas selempang warna coklat yang berisikan Uang tunai sejumlah Rp3,7 juta.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, membenarkan kalau jajarannya menagmankan pelaku pencurian. Dia mengatakan, “Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Yos Guntur.

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS