Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pelaku pencurian dengan kekerasan. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Pencurian dengan Kekerasan Dibekuk Polisi

24 Februari 2021

Batam, 329 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Seorang pria berinisial RB (35) berhasil dibekuk oleh Opsonal Reserse Kriminal Polresta Barelang pada Senin, 22 Februari 2021, sekitar pukul 14.00, di warung kopi di samping Hotel Bali, Lubuk Baja, Kota Batam.

Sebelumnya, Sabtu, 20 Februari 2020, pukul 23.20, RB melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial RM, yang saat itu sedang duduk sendiri di teras Ruko Kedai Kopi Pojok 55, Tiban Baru, Sekupang. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Beat lalu menghampiri korban setelah turun dari motornya. Ia kemudian langsung mengeluarkan dan mengarahkan sebilah pisau berbentuk segi empat kepada korban.

“Serahkan HP-mu!” kata pelaku pada korban saat itu. Korban spontan menghindar dengan langsung berdiri. Pelaku dengan cepat mengambil satu buah tas tangan berwarna hitam yang berada di atas meja korban kemudian langsung kabur dengan kendaraannya.

Korban sempat menendang pelaku sehingga pelaku menghentikan kendaraannya, lalu mengejar korban sambil mengayunkan pisau yang masih di pegangnya. Karena merasa terancam, korban mengambil kaleng cat yang ada di sekitar tempat kejadian, guna menahan ancaman pisau pelaku. Pelaku pun melarikan diri, dengan membawa tas korban yang berisikan uang dan surat surat berharga.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Setelah menerima laporan dari korban, Opsonal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, langsung melakukan penyelidikan lapangan.

Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 13.00, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di warung kopi samping Hotel Bali, Lubuk Baja, Kota Batam.

Sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, pelaku akhirnya tertangkap dengan tembakan di kaki karena tidak mengindahkan 3 kali tembakan peringatan dari polisi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat beberapa barang bukti yang di amankan yakni: satu buah tas tangan (milik korban), satu buah dompet (milik korban), satu buah KTP (milik korban), lima buah kartu ATM (milik korban), satu unit sepeda motor Beat warna Biru (sebagai sarana), satu buah sajam, satu buah telepon genggam merek Nokia.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “RB sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS