Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Pelaku pencurian dengan kekerasan. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Pencurian dengan Kekerasan Dibekuk Polisi

24 Februari 2021

Batam, 329 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Seorang pria berinisial RB (35) berhasil dibekuk oleh Opsonal Reserse Kriminal Polresta Barelang pada Senin, 22 Februari 2021, sekitar pukul 14.00, di warung kopi di samping Hotel Bali, Lubuk Baja, Kota Batam.

Sebelumnya, Sabtu, 20 Februari 2020, pukul 23.20, RB melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial RM, yang saat itu sedang duduk sendiri di teras Ruko Kedai Kopi Pojok 55, Tiban Baru, Sekupang. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Beat lalu menghampiri korban setelah turun dari motornya. Ia kemudian langsung mengeluarkan dan mengarahkan sebilah pisau berbentuk segi empat kepada korban.

“Serahkan HP-mu!” kata pelaku pada korban saat itu. Korban spontan menghindar dengan langsung berdiri. Pelaku dengan cepat mengambil satu buah tas tangan berwarna hitam yang berada di atas meja korban kemudian langsung kabur dengan kendaraannya.

Korban sempat menendang pelaku sehingga pelaku menghentikan kendaraannya, lalu mengejar korban sambil mengayunkan pisau yang masih di pegangnya. Karena merasa terancam, korban mengambil kaleng cat yang ada di sekitar tempat kejadian, guna menahan ancaman pisau pelaku. Pelaku pun melarikan diri, dengan membawa tas korban yang berisikan uang dan surat surat berharga.

Berita Lain

Silaturahmi di Sembulang, Muhammad Rudi: Saya Ingin Berbuat Baik untuk Masyarakat

Update Progress Investasi Rempang, Kepala BP Batam Hadiri RDP Komisi VI DPR RI

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

Setelah menerima laporan dari korban, Opsonal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, langsung melakukan penyelidikan lapangan.

Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 13.00, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di warung kopi samping Hotel Bali, Lubuk Baja, Kota Batam.

Sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, pelaku akhirnya tertangkap dengan tembakan di kaki karena tidak mengindahkan 3 kali tembakan peringatan dari polisi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat beberapa barang bukti yang di amankan yakni: satu buah tas tangan (milik korban), satu buah dompet (milik korban), satu buah KTP (milik korban), lima buah kartu ATM (milik korban), satu unit sepeda motor Beat warna Biru (sebagai sarana), satu buah sajam, satu buah telepon genggam merek Nokia.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “RB sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS