Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pelaku pencurian dengan kekerasan. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Pencurian dengan Kekerasan Dibekuk Polisi

24 Februari 2021

Batam, 329 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Seorang pria berinisial RB (35) berhasil dibekuk oleh Opsonal Reserse Kriminal Polresta Barelang pada Senin, 22 Februari 2021, sekitar pukul 14.00, di warung kopi di samping Hotel Bali, Lubuk Baja, Kota Batam.

Sebelumnya, Sabtu, 20 Februari 2020, pukul 23.20, RB melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial RM, yang saat itu sedang duduk sendiri di teras Ruko Kedai Kopi Pojok 55, Tiban Baru, Sekupang. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Beat lalu menghampiri korban setelah turun dari motornya. Ia kemudian langsung mengeluarkan dan mengarahkan sebilah pisau berbentuk segi empat kepada korban.

“Serahkan HP-mu!” kata pelaku pada korban saat itu. Korban spontan menghindar dengan langsung berdiri. Pelaku dengan cepat mengambil satu buah tas tangan berwarna hitam yang berada di atas meja korban kemudian langsung kabur dengan kendaraannya.

Korban sempat menendang pelaku sehingga pelaku menghentikan kendaraannya, lalu mengejar korban sambil mengayunkan pisau yang masih di pegangnya. Karena merasa terancam, korban mengambil kaleng cat yang ada di sekitar tempat kejadian, guna menahan ancaman pisau pelaku. Pelaku pun melarikan diri, dengan membawa tas korban yang berisikan uang dan surat surat berharga.

Berita Lain

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

DPRD Kota Batam Hadiri Acara Pisah Sambut Komandan Lanud Hang Nadim

Setelah menerima laporan dari korban, Opsonal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, langsung melakukan penyelidikan lapangan.

Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 13.00, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di warung kopi samping Hotel Bali, Lubuk Baja, Kota Batam.

Sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, pelaku akhirnya tertangkap dengan tembakan di kaki karena tidak mengindahkan 3 kali tembakan peringatan dari polisi. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat beberapa barang bukti yang di amankan yakni: satu buah tas tangan (milik korban), satu buah dompet (milik korban), satu buah KTP (milik korban), lima buah kartu ATM (milik korban), satu unit sepeda motor Beat warna Biru (sebagai sarana), satu buah sajam, satu buah telepon genggam merek Nokia.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “RB sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang.

Berita Lain

Petugas Bea Cukai Batam saat memeriksa isi kontainer limbah di Pelabuhan Batu Ampar (Dok: Bea Cukai Batam)

Ratusan Kontainer Limbah B3 Masih Menumpuk di Batuampar

11 April 2026
ilustrasi kecelakaan kerja (Dok: istimewa)

Kecelakaan Kerja di PT Karyasindo Samudra Biru Shipyard, Satu Orang Meninggal Dunia

11 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS