Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pengamat Maritim, Siswanto Rusdi (kanan) narasumber uji Kompetensi Wartawan di Auditorium Mr Kasman Singodimedjo, Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jakarta. (Foto: ist/PWI Jaya)

Pengamat: Praktik Mafia Lebih Banyak Terjadi di Luar Pelabuhan

21 Desember 2021

Nasional, 367 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pengamat Maritim Siswanto Rusdi menilai ada misleading terkait isu mafia pelabuhan yang sekarang mengemuka. Menurutnya, kasus mafia tersebut lebih banyak terjadi di luar bukan di dalam pelabuhan.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber uji kompetensi wartawan di Auditorium Mr Kasman Singodimedjo, Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jakarta.

Ia menjelaskan, pascamerger, Pelindo dikepung tentang isu mafia pelabuhan. Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan Kejaksaan Agung sudah menurunkan tim intel.

Masalahnya, ada misleading terkait dengan kata pelabuhan. “Padahal berkali-kali sudah terbukti, korupsi itu sudah berkali-kali terbukti terjadi di luar pelabuhan. Mafia itu adanya di luar pelabuhan. Sebetulnya lebih tepat disebut mafia pengurusan kargo oleh pihak ketiga yang mewakili shipper.Kalau di dalam pelabuhan sudah mengalami perubahan,” kata Siswanto kepada wartawan, Sabtu, 18 Desember 2021.

Berita Lain

Hutama Karya Percepat Kesiapan Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Jambi–Rengat

Harga LPG Nonsubsidi 12 kg Naik Jadi Rp228 Ribu dari Rp192 Ribu

Harga BBM Non-subsidi Naik Hingga Rp23.900/Liter

Dave Laksono Nyalakan Mesin Politik, Upaya Penambahan Suara Partai Golkar

Di pelabuhan, inefisiensi itu hanya 1% sampai 2%. Efisiensi itu justru perlu dilakukan di luar pelabuhan. Karena itu, ketika menyebut mafia pelabuhan harus diarahkan pada pihak di luar pelabuhan. Di mana, variable biaya sewa peti kemas, pengangkutan peti kemas ke pabrik, kemudian sewa truk, memunculkan efek domino mendongkrak biaya logistik mencapai 23% sampai 24% PDB (Pendapatan Domestik Bruto).

Penggabungan Pelindo

Siswanto menyatakan, diketahui, merger Pelindo secara resmi telah terlaksana, dengan ditandatanganinya Akta Penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Layanan Jasa Pelabuhan, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, melebur ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II yang menjadi surviving entity._

Masalahnya, kata Siswanto, Pelindo tidak bisa menjangkau ke sana karena itu ranah bisnis depo peti kemas. Pengaturan makin sulit karena dalam bisnis depo peti kemas melibatkan banyak elemen, mulai Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan pelaku bisnis atau swasta.

Tata kelola pelabuhan diatur oleh Kementerian Perhubungan melalui regulasi oleh menteri, dirjen, bahkan otoritas pelabuhan pun mengeluarkan regulasi.

“Semua regulasi itu hanya mengatur Pelindo tidak ada yang mengatur depo peti kemas yang tetanggaan dengan Pelindo. Akibatnya, BUMN dicekik regulasi,” kata pria yang juga direktur The National Maritime Institute (Namarin) tersebut.

Sebetulnya pemerintah bisa masuk, tapi kayaknya segan dengan asosiasi berbagai asosiasi yang ada. Tak sedikit pengurus puncak temannya menteri, temannya pejabat. Kan nggak mungkin melarang para ketua asosiasi. Mau diatur bagaimana karena itu bukan kewenangan pemerintah.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS