Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Batam pada Agustus 2020 lalu mencapai 11,79 persen. Angka itu mengalami kenaikan sebesar 3,48 persen jika dibandingkan dengan TPT tahun sebelumnya di bulan yang sama.
Artinya, secara angka pengangguran di Batam pada Agustus 2020 mencapai 87.903 orang. Sementara pada tahun sebelumnya di bulan yang sama, angkanya mencapai 57.602 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, pengangguran di Batam terbagi menjadi dua kategori. Pertama adalah warga Batam itu sendiri, sementara kategori kedua adalah mereka yang datang dari luar Batam untuk mengadu nasib atau mencari kerja.
“Setiap tahunnya, ada para pencari kerja yang datang ke Batam. Angkanya bahkan bisa mencapai 1.500 sampai 2.000 orang,” katanya, Selasa, 14 September 2021.
Menurutnya, angka pengangguran di Batam saat ini paling banyak disumbang dari sektor pariwisata yang memang paling terdampak pandemi Covid-19. Dia menuturkan, pada tahun lalu pihaknya telah mendata 31.000 pencari kerja. Namun, kata dia, Disnaker Batam hanya mampu menempatkan 7.000 orang saja daripada pencari kerja itu ke berbagai perusahaan yang ada.
“Dari angka itu, berarti kan masih banyak pengangguran di Batam. Lowongan kerja juga sedikit mengingat kondisi ekonomi belum stabil,” kata Rudi.
Lebih jauh, Rudi menjelaskan, pada Juni 2021 terdapat sekitar 12.000 pencari kerja yang sudah mulai terserap di perusahaan-perusahaan di Batam. Meski begitu, dia tidak menampik bahwa masih ada ribuan pencari kerja yang kini belum mendapat pekerjaan.
Dia menuturkan, yang juga menjadi masalah bagi para pencari di Batam adalah, banyak dari mereka datang ke kota ini tanpa dibekali kemampuan serta kompetensi lainnya.
“Pengangguran tertinggi ini paling banyak dari mereka lulusan SMA/SMK dan sarjana. Untuk yang sarjana, mereka kuliah di luar, baru setelah lulus mengadu nasib di sini. Sementara perusahaan di sini banyak membutuhkan operator, jadinya tidak seimbang,” katanya.
Sementara untuk pencari kerja lulusan SMA/SMK, Rudi menjelaskan bahwa mereka harus membekali diri dengan sertifikasi. Sehingga memiliki daya tawar saat ada lowongan kerja di sebuah perusahaan.
Angka PHK saat Pandemi Covid-19
Rudi mengatakan, sebanyak 332 perusahaan dan 15.618 pekerja terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, dampak itu adalah pemotongan gaji, penundaan upah, hingga pemberhentian hubungan kerja (PHK).
“Saya rasa angkanya lebih dari itu, karena yang ada laporan saja ini saja makanya tercatat. Sejauh ini telah terjadi PHK di 21 perusahaan dan dominan dari sektor pariwisata,” katanya.