Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Suasana rumah duka korban laka kerja PT ASL, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam yang terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Temukan Adanya Kelalaian Korban

17 Maret 2021

Batam, 190 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kasus meninggalnya Petrick Natanael Sitompul dikarenakan kecelakaan kerja di PT ASL, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, pada Selasa, 16 Maret 2021, telah diinvestigasi oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam.

Sudianto, Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan pengawas untuk menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan kerja.

“Semalam sudah kita cek, kita temukan ada kelalaian dari pekerja,” katanya pada Rabu, 17 Maret 2021.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya tidak menemukan kelalaian dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dikarenakan saat kejadian ditemukan semua safety sudah dipakai oleh korban.

Berita Lain

Silaturahmi di Sembulang, Muhammad Rudi: Saya Ingin Berbuat Baik untuk Masyarakat

Update Progress Investasi Rempang, Kepala BP Batam Hadiri RDP Komisi VI DPR RI

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

Menurutnya, tempat korban bekerja diperkirakan di ketinggian 25 meter, sehingga jika korban tidak memakai safety, dengan otomatis tidak diperbolehkan naik.

Ia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan agar hal serupa tidak kembali terjadi, untuk selalu mengutamakan K3 bagi pekerjanya. Selain itu, pekerja juga harus menaati standard operating procedure (SOP) yang telah dibuat oleh perusahaan.

“Pekerja juga jangan abai, perlengkapan harus dipakai semua, baik help tali, kaca mata, masker,” kata Sudianto.

Ia dan pihaknya juga tidak bosan melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan dan pekerja akan pentingnya K3 di dalam bekerja.

“Kita terus berikan penyuluhan, karena ini sangat penting bagi keselamatan para pekerja,” tutupnya.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS