TNI Angkatan Laut (TNI AL) melarang seluruh personelnya mudik lebaran tahun 2021. Larangan diperintahkan berdasarkan kebijakan pemerintah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan di hadapan Jajaran Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) dalam gelar Apel Khusus dipimpin langsung Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI, Nazali Lempo, di Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin, 3 Mei 2021.
Apel khusus dengan tema, ”Larangan Mudik Personel TNI AL pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran dan Menghindari terbentuknya Cluster Baru Covid-19”, bertujuan untuk mengecek kesiapan pesonel maupun material prajurit Pomal dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Danpuspomal menyadari Idulfitri adalah hari raya yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk bisa saling bersilahturahmi kepada sanak keluarga. Namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi Covid-19, sebagai prajurit beserta komponen bangsa lainnya harus turut serta aktif mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19.
“Prajurit Pomal harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian meluasnya Covid-19. Kepada seluruh prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” kata Danspuspomal.
Apel diikuti lebih 300 personel dari jajaran prajurit POMAL wilayah Jakarta, dihadiri Wadan Puspomal, para Direktur dan Kasat Puspomal serta para Komandan/Kepala Pomal jajaran wilayah Jakarta.