Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Petugas gabungan melakukan patroli pengawasan dan penegakan perizinan ke sembilan gelanggang permainan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 1 April 2021. (Foto: Bintang Hasibuan)

Petugas Beri Peringatan Dua Gelanggang Permainan di Batam

2 April 2021

Batam, 256 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Petugas gabungan melakukan patroli pengawasan dan penegakan perizinan ke sembilan gelanggang permainan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 1 April 2021. Hasilnya, tujuh lokasi didapati dalam keadaan sepi, sementara dua lainnya yang kebetulan sedang ramai pengunjung kepergok personel tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Salim, mengatakan, dua lokasi pelanggar itu adalah Saga Game dan City Hunter Game di Kecamatan Lubuk Baja. Menimbang karena ini adalah temuan pertama, kedua tempat itu kata dia, masih sebatas terkena teguran tertulis sesuai Peraturan Wali Kota Batam Nomor 49 Tahun 2020.

“Jadi kami hanya memberikan peringatan pertama dulu sesuai Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Nanti kalau masih kedapatan tidak mengindahkan aturan barulah bisa dilakukan penghentian operasional, dikenakan denda atau dicabut izin usahanya,” kata Salim kepada HMS, Jum’at 2 April 2021.

Patroli malam itu dilakukan selama empat jam, mulai dari pukul 20.00 sampai 24.00. Unsur yang dikerahkan mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan bidang terkait lainnya.

Berita Lain

Progres Pergeseran Warga Rempang, 123 KK Tempati Hunian Baru di Tanjung Banun

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 247 Perkara, Selamatkan 114 Ribu Anak Bangsa

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Simpati dan Chemistry

Salim menerangkan, dalam giat itu semua perizinan usaha juga diperiksa petugas. “Pengecekan usaha dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan DPM-PTSP, dan semuanya memiliki izin dari pemerintah yang masih berlaku,” kata dia.

Adapun sembilan lokasi itu ialah: Zone WW, Justice Sea Gold, dan Duta Game Zone di Kecamatan Batam Kota. Kemudian Game Zone di Kecamatan Bengkong, Piramide Zone di Kecamatan Batu Ampar, Asia Game Zone, Nagoya Game Zone, Saga Game Zone, dan City Hunter Game di Kecamatan Lubuk Baja.

“Selain dari dua lokasi tadi [City Hunter dan Saga Game], tujuh lokasi gelper lainnya itu kondisinya tidak ramai, masih sesuai protkes dan berlegalitas lengkap,” kata Salim.

Berita Lain

PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik

PLN Batam Gelar Diskusi Publik Jelaskan Penyesuaian Tarif Listrik

1 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi salah satu korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa, Jumat, 27 Juni 2025. (Foto: Basarnas Batam untuk HMS)

3 Anggota Tim Sepak Bola Tarkam Selat Nenek Ditemukan Meninggal

27 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS