Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Barang bukti yang disita Polairud Polda Kepri di perairan Sagulung. (Foto: Polairud Polda Kepri)

Polairud Amankan Mikol dan Rokok di Perairan Sagulung

8 Februari 2021

Batam, 201 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepulauan Riau kembali berhasil menggagalkan upaya aksi penyelundupan ratusan kardus rokok dan minum alkohol (mikol) ilegal di perairain pulau Serata, Kecamatan Sagulung, Kelurahan Bulang, Kota Batam, pada Rabu 3 Februari 2021, sekitar pukul 5.00 pagi.

Hal ini disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim kepada awak media, Sabtu, 6 Januari 2021.

Ia mengatakan, satu unit speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 2×200 PK dengan 4 orang kru kapal, yakni KH alias TH, MY, AS, AM yang berhasil diamankan oleh pihaknya.

“Mereka telah terbukti melakukan tindak pidana membawa rokok dan minuman beralkohol tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah,” ujarnya.

Berita Lain

Memenuhi Standar Pelayanan, RS Bhayangkara Batam Raih Akreditasi Tingkat Paripurna dari LAFKI

Layanan Kelistrikan Terintegrasi, SGs Berbasis PLTS di Batam

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Edy Rahmayadi Minta Warga Sumut Tidak Manja Saat Merantau

Nulhakim mengatakan kepada HMS, bahwa dari hasil pemeriksaan awal oleh pihaknya, speed boat di perairan Sagulung itu akan dibawa ke luar Batam.

“Barangnya dari Batam tujuannya ke Sungai Guntung, Tembilahan, Riau,” kata Nulhakim.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihaknya adalah 52 case mikol kaleng merek Tiger, 48 case mikol kaleng merek Carlsberg, 132 kardus rokok merek H-Mild, 20 kardus rokok merek Luffman dan satu unit speed boat Tanpa Nama bermesinBarang tempel merek Yamaha 2×200 PK.

“Selanjutnya, kru kapal dan barang bukti, mikol, serta rokok kita serahkan ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Berita Lain

Progres Pengerjaan Jalur dua Jalan Bengkong Baru dari Simpang Bengkong Harapan hingga Simpang Tiga Bengkong Seken. (Foto: Diskominfo Batam)

Tahun ini, Warga Dapat Lalui Jalur Dua Jalan Bengkong Baru

9 November 2022
Warga Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji geruduk kantor Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Batam Centre, Selasa (1/11/2022)

Air Hanya Mengalir 4 Jam Sehari, Warga Tanjung Uncang Geruduk Kantor SPAM Batam

1 November 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS