Upaya penyelundupan ratusan onderdil mobil bekas menggunakan sebuah kapal berhasil digagal oleh Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Kepri pada Selasa dini hari, 9 Maret 2021, di perairan Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam Kepulauan Riau. Rencananya barang-barang bekas itu akan diselundupkan ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polairud Polda Kepri, AKP Nurochman Nulhakim, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kapal tersebut menggunakan kapal patroli XXXI-1010 Ditpolairud Polda Kepri. Kapal tersebut diketahui bernama KM Mandiri.
“Selain kapal, kita juga amankan nakhodanya yang berinisial NHW. Pas kapal kita periksa, kita temukan banyak onderdil mobil bekas,” katanya pada Selasa, 9 Maret 2021.
Adapun barang yang berhasil diamankan Polairud dari kapal itu, yakni 50 unit ban mobil, 40 unit pelek mobil, 40 unit jok mobil, 2 karung karpet baru, 3 palet kaca, 8 keping seng spandek, 15 batang besi holo, 40 batang lis gipsum.
“Muatan yang ada di kapal tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen kepabeanan. Jadi nakhoda kita bawa ke dermaga Polairud untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia melanjutkan, barang yang diamakan pihaknya telah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Batam. “Karena kepabean, jadi kita enggak kembangkan. Barang second juga,” tutupnya.